DPR: Pertamina Harus Jamin Korban Peristiwa Teluk Balikpapan

Fabiola Febrinastri | Fabiola Febrinastri
DPR: Pertamina Harus Jamin Korban Peristiwa Teluk Balikpapan
Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban kebocoran pipa minyak. (Sumber: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan, Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban meninggal dunia akibat bocornya pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan.

“Keluarga korban tentu harus dijamin masa depannya. Pertamina adalah BUMN, dan negara menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas di bidang perminyakan dan energi. Jadi kalau terjadi sesuatu, maka perhatian khusus kepada korban harus diprioritaskan dan diselesaikan,” tandas Herman, di sela-sela sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian, di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (9/4/2018).

Herman mengatakan, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap lima korban meninggal saja, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan. Di sekitar area yang terdampak terdapat jaring dan kapal.

“Maka hal itu jangan dibiarkan, dan menghitungnya jangan terlalu lama. Seolah-olah ini mengulur-ulur waktu. Selesaikan segera dan jangan ditawar. Ini adalah persoalan rakyat, ini adalah hak pemilik negeri ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, minyak yang tumpah adalah milik Pertamina, sehingga urusan yang terkait dengan korban menjadi urusan Pertamina. Pun terhadap persoalan kapal lain yang melego jangkar hingga menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Di dunia perminyakan ada yang namanya ‘Emergency Response Plane’, minimal yang bisa dilakukan adalah sosialisasi pencegahan. Sementara dalam kejadian ini, baru diumumkan bahwa kebocoran berasal dari pipa Pertamina setelah tiga hari, berarti ada unsur kelalaian. Lantas dimana unsur yang harus diperkuat oleh Pertamina, safety security emergency respons plane harus betul-betul dikuasai,” tuturnya.

Menurut Herman, dalam waktu 6 jam, seharusnya sudah selesai. Area yang tercemar sudah diproteksi dan tidak bisa dilalui oleh siapapun.

Caranya bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Angkatan Laut, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan informasi bahwa ada pencemaran yang berbahaya.

“Saya menemukan beberapa kasus yang selalu dianggap enteng, dianggap lebih penting ke dalam, yakni pada pegawai atau karyawan, sementara masyarakat luar terabaikan. Hal inilah yang harus diperbaiki ke depan. Sebagai bukti keseriusan Komisi VII atas kejadian ini, Komisi VII akan memanggil Direksi Pertamina beserta para Dirut untuk memutuskan tidak ada lagi diskusi dan harus segera diberikan tunjangan yang memadai bagi masyarakat yang terkena dampak,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Senada dengan Herman, anggota Komisi VII DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu mengatakan bahwa ada waktu 6 sampai 7 jam untuk aliran minyak itu mengalir, kalau saja Pertamina segera bertindak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut maka tidak akan ada korban jiwa.

“Korban jiwa itu karena pembiaran, dan kelalaian Pertamina yang tidak memperingatkan rakyat untuk tidak melaut ke tempat itu,” kata Adian.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak