Istilah “Buang Dolar” dan De-dolarisasi dengan emas
Akhir-akhir ini sering kita dengar adanya rencana beberapa negara akan menggunakan emas sebagai pengganti alat tukar Dolar AS sebagai mata uang internasional. Istilah yang digunakan oleh CNBC Indonesia adalah “buang dolar”. Artinya sejumlah negara kini tengah berusaha menjadikan emas sebagai alat pembayaran internasional di mana konsep yang akan dipakai adalah sistem barter. Istilah lain yang mirip seperti ini adalah de-dolarisasi. Beberapa penyebabnya antara lain karena gejolak ekonomi global dan sanksi yang kerap dilakukan AS terhadap negara-negara lain yang memiliki ketergantungan pada mereka.
Menurut detik.com, salah satunya adalah Malaysia yang akan melakukan strategi penggunaan emas sebagai alat tukar. Sebetulnya negara-negara Eropa sudah mencoba menciptakan mata uang Euro. Daripada strategi menggunakan emas, ada juga yang lebih tertarik gagasan mata uang multi bilateral seperti Euro untuk diterapkan. Intinya beberapa negara di dunia sedang berusaha keluar dari ketergantungan atas dolar AS untuk menguatkan mata uang mereka di tengah-tengah ketidakpastian ekonomi global.
Perlukah Indonesia Mengikuti?
Sepintas akan sulit negara-negara selain AS meninggalkan dolar. Bila dikatakan sulit, sebetulnya China dan Rusia sebagai salah dua major mover baru di dunia, tidak kesulitan menerapkan Yuan dan Rubel. Beberapa negara juga mulai percaya diri menggunakan mata uang masing-masing untuk bertransaksi seperti Turki, Qatar, dan Iran. Namun apakah Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan negara-negara tersebut.
Mengutip dari detik.com, ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan beberapa risiko seperti harga intrinsik emas yang mahal, cadangan emas Indonesia tidak melimpah, dan komoditas yang kompleks.
Tetapi di sisi lain, alasan China bisa tidak lagi menggunakan US Treasury dan mengurangi penggunaan dolar adalah karena kesiapan mereka untuk menghadapi konsekuensinya. China hampir memiliki semua yang AS miliki sehingga tidak ragu untuk melakukan itu.
Mengubah sistem keuangan belum dirasa perlu. Rupiah Indonesia tercatat menguat bila dibandingkan dengan mata uang lain hingga akhir 2019 ini. Strategi mengubah sistem fiat money ke gold standard sangat berisiko untuk dilakukan oleh Indonesia pada kondisi saat ini. Masih sangat diperlukan peningkatan hal-hal fundamental seperti pengembangan infrastruktur, SDM, dan teknologi untuk dapat mencapai hal tersebut. Selain itu, mengubah sistem keuangan sangat bergantung pada hubungan diplomasi dengan negara lain. Jika dilakukan sendiri-sendiri akan sangat mustahil.