Sistem informasi seperti dikutip dari Wikipedia, merupakan gabungan yang terorganisasi dari manusia, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komunikasi dan sumber data dalam mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam organisasi.
Jaman sekarang, sistem informasi telah menjadi tulang punggung hampir setiap kegiatan manusia. Hampir semua bidang kehidupan juga memanfaatkannya dalam rangka efektifitas dan efisiensi kerja. Internet, smartphone, komputer, dan laptop telah menjelma menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian besar manusia baik secara pribadi maupun lembaga.
Bagi lembaga pendidikan formal seperti sekolah, sistem informasi mutlak diperlukan. Hal itu dinyatakan dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Ayat 1 Pasal di atas dinyatakan dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan, satuan dan atau program pendidikan mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Lebih lanjut, yaitu pada Ayat 3 dalam Pasal yang sama juga dijelaskan sistem informasi pendidikan memberikan akses informasi administrasi pendidikan dan akses sumber pembelajaran kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Mengembangkan sistem informasi sesuai tuntutan Pasal 59 di atas sebenarnya mudah bagi sekolah. Lembaga ini dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada yang salah satunya laboratorium komputer sekolah. Sekedar contoh, untuk memberi akses sumber pembelajaran kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, sekolah dapat memanfaatkan laboratorium komputer sekolah sebagai perpustakaan digital.
Perpustakaan digital yang dapat dikembangkan ada dua macam yaitu perpustakaan digital online dan perpustakaan digital offline. Perpustakaan digital online, perlu koneksi internet. Sedangkan perpustakaan digital offline tidak perlu internet.
Dalam perpustakaan digital online, buku diambil dari website penyedia layanan buku elektronik. Di indonesia, salah satu penyedia layanan ini adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia dengan situsnya https://buku.kemdikbud.go.id.
Dalam situs di atas disediakan berbagai macam buku sekolah elektronik (BSE) yang terdiri dari buku teks pelajaran dan buku non teks pelajaran. Buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran utama untuk digunakan pada satuan pendidikan. Sedangkan buku non teks pelajaran adalah buku pengayaan untuk mendukung proses pembelajaran.
Dua jenis buku di atas tersedia lengkap untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat membaca secara online melalui browser komputer atau bisa juga mengunduhnya dalam bentuk file.
File hasil unduhan BSE itu juga dapat dimanfaat untuk dua keperluan. Pertama, untuk diperbanyak sesuai jumlah siswa dalam sekolah dengan dicetak lalu di fotocopy. Kedua, sebagai bahan perpustakaan digital jenis offline.
Ditinjau dari segi ekonomi, penggunaan buku BSE lebih baik dari membeli buku dari penerbit. Pertama, buku BSE lebih murah karena cukup di-fotocopy. Kedua, legalitas BSE dapat dipertanggung jawabkan sebab berlisensi resmi Kemendikbud.
Tapi itu semua pilihan sekolah. Yang jelas file hasil unduhan BSE dapat dipakai bahan perpustakaan digital jenis offline.
Perpustakaan digital offline tidak perlu koneksi internet. Koleksi buku untuk sumber pembelajaran dalam perpustakaan digital offline ditempatkan dalam komputer server yang dapat diakses melalui Local Area Network (LAN).
Selain untuk akses sumber pembelajaran, internet dan laboratorium komputer sekolah juga dapat untuk akses administrasi pendidikan. Contoh konkritnya untuk administrasi penilaian belajar yaitu sebagai sarana guru dalam pengisian e-raport. Dapat juga untuk CBT (computer based test).
Alternatif lain selain CBT dengan menggunakan aplikasi dalam smartphone. Beberapa aplikasi yang sederhana yang dapat dipergunakan antara lain Google Form, Google Sheet, dan Google Drive. Tiga aplikasi ini merupakan aplikasi bawaan dalam setiap smartphone yang menggunakan sistem operasi Android.
Google Form dapat dipergunakan sebagai instrumen penilaian. Google Sheet bermanfaat untuk memanajemen hasil penilaian. Sedangkan Google Drive sebagai media penyimpanan Google Form dan Google Sheet.
Demikianlah sedikit alternatif pengembangan sistem informasi sekolah berbasis TIK. Dari sini jelas bahwa pengembangkan sistem informasi pendidikan berbasis TIK tidak perlu biaya melangit sebab sarana dan prasarana untuk mewujudkannya sebagian besar sudah dimiliki sekolah.
Selain itu semua sekolah juga perlu sumber daya manusia yang punya kompetensi. Tanpa ini semua sarana dan prasarana yang dimiliki akan menjadi barang mati tanpa fungsi.