Awalnya, Rokok elektrik atau vape diciptakan di China pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok. Vape memang menjadi alternatif para perokok untuk berhenti dari rokok tembakau. Selain itu, vape sekarang menjadi bagian dari gaya hidup anak-anak muda masa kini. Banyak yang mengira bahwa vape lebih baik dibandingkan rokok tembakau. Tapi apakah vape benar-benar lebih baik?
Kandungan Vape dan Rokok Tembakau
Kedua nya sama-sama terkandung nikotin didalamnya yang membuat seseorang yang menggunakan nya menjadi kecanduan. Selain nikotin, kedua nya juga mengandung Formaldehyde yang merusak sistem pencernaan, kulit, paru-paru dan zat penyebab kanker jika cairan vape terlalu panas.
Vape vs Rokok, Mana yang lebih aman?
Perbedaan yang terlihat sangat jelas adalah pada kandungan tembakau. Vape tentunya tidak mengandung tembakau seperti rokok pada umumnya. Namun, bukan berarti bahwa vape lebih baik dari rokok tembakau. Vape dan rokok mempunyai banyak kandungan berbahaya yang mempunyai efek negatif untuk kesehatan tubuh kita.
Uap yang ditimbulkan vape juga berbahaya layaknya asap dari rokok tembakau. Jika uap vape terhirup dapat menimbulkan asma, sesak napas dan batuk. Selain itu, cairan didalam vape mengandung zat kimia yang berbahaya bagi anak-anak. Efek sampingnya bisa membuat detak jantung meningkat, berkeringat bahkan muntah. Apabila cairan vape terkena kulit anak-anak bisa menyebabkan sensasi terbakar. Vape juga mempunyai risiko meledak, karena vape menggunakan baterai.
Seseorang yang mengonsumsi rokok akan mendapatkan efek negatif untuk tubuh nya selama bertahun-tahun. Sedangkan vape berdasarkan laporan dari Centers or Disease for Control and Prevention bahwa vape bisa menyebabkan kejang-kejang dan kerusakan paru-paru serius hanya dalam satu tahun lebih.
Hingga saat ini tidak ada fakta untuk membuktikan bahaya vape lebih rendah daripada rokok. Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik (vape) dan hasilnya menyatakan bahwa vape mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida. Selain itu, vape juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan memiliki efek akut pada paru seperti rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan.
Larangan vape di beberapa negara
Di beberapa Negara seperti Australia, Hongkong, India, Belanda, Argentina, Kanada dan beberapa Negara lainnya sudah melarang penggunaan vape dan sudah terdapat undang-undang nya jika tetap menggunakannya. Negara-negara lain sudah melarangnya karena vape sudah dianggap sama berbahaya nya dengan rokok tembakau.
Bagaimana dengan Indonesia? Seperti yang dilansir di inews.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeklaim bahwa vape berbahaya. Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes) turut pelarangan vape di Indonesia. Akhir-akhir ini sudah beredar surat larangan vape, tapi belum di pastikan sudah dilarang penggunaan vape atau belum karena masih banyak pro dan kontra akan hal itu.
Mengonsumsi rokok atau vape, kedua nya sama-sama memiliki dampak negatif. Tidak ada yang lebih baik, karena sama-sama membuat kecanduan dan membahayakan kesehatan untuk tubuh kita. Meskipun efek yang didapat tidak sekarang, tetapi efeknya bisa suatu saat nanti. Jika alasan diciptakan nya vape untuk mengurangi mengonsumsi rokok, lebih baik kita sama-sama mengurangi keduanya. Karna kita sendiri yang harus mencegah nya agar tubuh kita tetap sehat. Kalau bukan kita, siapa lagi?