Peran Generasi Milenial dalam Palayanan Publik

Tri Apriyani
Peran Generasi Milenial dalam Palayanan Publik
Ilustrasi pelayanan publik

Umumnya pelayanan publik menjadi sesuatu hal yang penting bagi pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah harus memberikan apa yang sedang dan akan dibutuhkan oleh masyarakatnya untuk memudahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelayanan publik berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 diartikan dalam memberikaan pelayanan atau melayani suatu kepentingan pada organisasi atau kelompok baik berupa barang atau jasa sesuai dengan tata aturan dan cara yang berlaku.

Setiap kalangan baik tua muda yang menjabat sebagai warga negara wajib terpenuhi atas haknya mendapatkan pelayanan baik tingakat daerah ataupun provinsi.

Jika kita tarik waktu dan kita lihat pada era lampau pelayanan publik yang diberikan masih terkesan kaku dibanding dengan era saat ini di mana generasi milenial lebih kreatif.

Era milenial yang menggandrungi adalah anak-anak muda yang sangat senang dengan segala bentuk kemudahan dan menginginkan pelayanaan publik yang tidak ribet dan tidak memakan waktu yang lama. Semua bisa dilakukan dengan efisien, apalagi dengan adanya digitalisasi yang sudah masuk kedalam celah kehidupan sehari-hari.

Era milenial identik dengan kemajuan teknologi sehingga sudah cukup jelas bahwa segala bentuk paparan atau penyelenggaraaan wajib menyediakan sistem informasi secara nasioal dalam bentuk digital.

Dari hal ini warga masyarakat juga bisa melihat apakah sistem pemerintahan kita sudah benar-benar transparansi atau tidak pada setiap program kerja yang dilakukan. Dengan teknologi memudahkan segala bentuk pelayanan baik disektor privat/ swasta karena menjaga kepercayaan pelanggan bisa dilakukan terus secara produktif.

Kaum muda sekarang melangkah lebih maju daripada orang-orang era sebelumnya. Generasi milenial bisa berkembang dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.

Inovasi pelayanan publik bisa ditingkatkan melalui gerakan kaum muda Indonesia, seperti yang dikatakan oleh bapak plokramator Indonesia “beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 Pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”.

Sejak dahulu memang anak mudalah yang mampu mewujudkan mimpi-mimpi bangsa kedepannya. Dengan karakter yang masih orisinil dan tidak mudah terpengaruh mampu memobalisasi energi semangat kaum muda untuk membangun negeri dan mengguncang dunia.

Pada hakikatnya Pemuda Indonesia menjadi agent of control di pelayanan publik, yang artinya sebagai pengawas atas hal-hal yang terjadi di sekitarnya, sebagai penyeimbang kehidupan bermasyarakat dan mampu menyikapi kebijakan-kebijakan publik yang diberlakukan.

Kaum muda milenial juga berperan dalam menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat akan pelayanan publik yang ada, mampu memberikan saran terhadap fasilitas layanan, mampu aktif dan berani turun untuk melaporkan tindak kecurangan  yang ada di dalam pelayanan publik kepada Ombudsman sesuai dengan yang sudah ditetapkan di undang-undang.

Selain itu, seorang muda mampu mendorong memberikan gerakan inovasi baru kepada pelayanan publik. Mau siapa lagi yang jadi penggerak bangsa? Yang muda yang berkarya. Menjadi generasi milenial dengan kreatifitas tinggi.

Kreatifitas merupakan salah satu dari 22% skill yang dibutuhkan selain kolaborasi dan komunikasi yang mampu menjadi pembaharu bagi bangsa dan membawa pengaruh kepada orang lain agar menjadi peniru atas inovasi-inovasi baru.

Dari sini dapat terlihat, para anak muda harus bisa melihat apa harus dibuat oleh pelayanan publik, apa yang perlu dikembangkan, dan apa yang perlu dirubah untuk mencipkatakan kemudahan bagi masyarakat dan pemudalah penyalur aspirasi warga masyarakat agar saran dan keluhan dapat terealisasikan di hadapan pemerintah

Tak hanya itu kaum muda dengan pemikiran dan tindakan yang memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintah tentunya mampu menetralisir tindak maladministrasi yang ada di sektor pelayanan publik. Dengan berani melaporkan segala tindak kecurangan maka akan membantu negara dalam menciptakan kondisi yang baik dan bersih.

Dari artikel ini dapat kita simpilkan bahwa inovasi pelayanan publik mampu dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya tidak hanya dari peran pemerintah saja melainkan para kaum muda yang menduduki zaman milenial serba canggih daengan teknologi yang ada juga dapat ikut serta menyalurkan ide-ide demi bangsa dan membuat suatu inovasi baru untuk pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan bisa berjalan sesuai norma-norma yang diinginkan dengan mengedepankan norma keadilan, transparansi, akuntabel, dan terbuka. Muda milenial harus peduli untuk pelayanan publik karena muda yang berkarya, muda dengan keilmuan yang baik.

Oleh: Rifda Eka Nadiah / Mahasiswa Universitas Muhammadyah Malang fakultas ilmu sosial dan politik , jurusan ilmu pemerintahan.
Email: [email protected]

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak