Kartu Pra Kerja Ibarat Vaksin Bagi Korban PHK di Masa Corona

Tri Apriyani | Trismayarni Elen, SE., M.Si
Kartu Pra Kerja Ibarat Vaksin Bagi Korban PHK di Masa Corona
Warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online di tempat tinggalnya di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pemerintah sudah membuka pendaftaran kartu pra kerja tanggal 11 April 2020. Semula target penerima ini adalah orang-orang yang belum bekerja, namun di masa pandemi saat ini aturannya dirubah, juga ditujukan untuk orang-orang korban PHK.

Terlepas dari pro dan kontra yang bermunculan sejak dibuka pendaftaran karena hadir ditengah situasi pandemi seperti saat ini, menarik kita telisik peluncuran kartu pra kerja tersebut. Kartu pra kerja ini merupakan program pemerintah sejak awal, sebuah langkah baik jika dilihat dari target yang akan dicapai yaitu menyiapkan keahlian bagi para pencari kerja.

Namun di masa pandemi ini apakah kartu pra kerja merupakan solusi? Kita ketahui kondisi pandemi seperti saat ini menyebabkan munculnya gelombang besar yang menyeret kekuatan ekonomi Indonesia ke arah yang sangat menkhawatirkan terutama dunia usaha.

PHK sudah dimulai dari beberapa perusahaan dan terus menghantui banyak pekerja formal terutama yang bekerja di perusahaan swasta. Data hingga tahun 2019, jumlah pekerja formal Indonesia menembus angka 55 juta dengan 4 juta pekerja merupakan PNS. Selain itu tutupnya kegiatan UMKM baik yang tutup sementara juga yang mengarah ke bangkrutnya usaha.

Pelaku UMKM merupakan bagian dari pekerja informal. Jumlah pekerja informal Indonesia adalah 74 juta, dengan jumlah sekitar 59 juta adalah pelaku UMKM. Adapun mayoritas pelaku UMKM berada di pulau Jawa dengan zona merah corona. Sedangkan keahlian calon pekerja yang diharapkan dari kartu pra kerja ini adalah menyiapkan calon pekerja untuk siap diterima di perusahaan-perusahaan.

Dalam kondisi pandemi ini kita meyakini tidak ada perusahaan yang akan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja dalam jangka pendek. Kecuali jika pemerintah bisa memastikan kapan akan berakhirnya pandemi ini. Di Wuhan–China saja sebagai tempat bermulanya muncul virus corona hingga sekarang belum pulih benar, meskipun status lockdown sudah dicabut dengan adanya beberapa pembatasan dan aturan.

Namun, di beberapa wilayah China masih memberlakukan aturan karantina wilayah, yang sudah pasti mayoritas negara lain berkesimpulan, pandemi ini masih sulit diprediksi kapan akan berakhir. Masih sulitnya diprediksi kapan akan berakhirnya pandemi ini juga disebabkan karena hingga saat ini belum ditemukannya vaksin pencegah dan obat pasti penyembuhnya.

Situasi karantina wilayah di sebagian besar wilayah negara di dunia yang memiliki industri strategis yang berhubungan antar negara akan semakin memberatkan kondisi ekonomi seperti Indonesia. Antisipasi Penyebaran adalah Prioritas Dalam situasi krisis saat ini, pemimpin harus mengambil langkah cepat.

Baik pemimpin daerah juga pusat. Karena krisis yang terjadi saat ini bukan sekedar krisis ekonomi, namun juga krisis pada keselamatan jiwa masyarakat Indonesia. Belajar dari langkah yang dilakukan Wuhan, dengan memprioritaskan untuk menekan laju penyebaran virus dan bertambah besarnya korban. Maka kita bisa mengikuti langkah tersebut dengan membatasi gerak orang ke orang.

Seperti kebijakan yang telah diambil Pemerintah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sudah dilakukan DKI Jakarta adalah prioritas. PSBB sudah diikuti beberapa wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi dan Bogor, menyusul Tangerang Raya.

PSBB ini sudah pasti semakin berdampak buruk pada aktifitas ekonomi dan bisnis di wilayah-wilayah tersebut dan pasti akan menjalar di beberapa provinsi di Indonesia yang mempunyai kaitan erat bisnis dengan wilayah yang menerapkan PSBB. fKarena beberapa provinsi zona merah sudah bersiap untuk mengajukan permohonan PSBB.

Walaupun gelombang kebangkrutan usaha dan PHK sepertinya sulit dihindari. Namun pembatasan sosial tetap sebagai prioritas, dengan harapan kita bisa segera mengurangi hingga menghilangkan kasus baru orang yang terinfeksi virus corona ini.

Anggaran yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah harus betul-betul tepat sasaran di masa sulit ini, jangan sampai perang baru dimulai namun kita sudah kehabisan amunisi. Yang kita butuhkan sekarang pembatasan wilayah zona merah virus corona dengan bantuan sembako bagi masyarakat ekonomi rendah merupakan hal prioritas.

Hal prioritas ini yang harus dilakukan pemerintah baik pemerintah pusat juga daerah saat ini, agar masyarakat tersebut mau untuk tetap tinggal di rumah. Semua pihak harus paham betul kondisi pandemi ini khususnya pengambil kebijakan dan keputusan di pemerintahan.

Bahwa virus ini selain menghilangkan nyawa orang, juga dampak parah adalah meskipun telah sembuh, secara medis sebagian orang yang pernah terjangkit virus ini akan mengalami penurunan sebagian fungsi organ vitalnya seperti paru-paru. Sehingga kartu pra kerja bukan merupakan solusi saat ini bagi orang yang belum bekerja dan korban PHK untuk dapat terhindar dari virus corona.

Oleh: Trismayarni Elen S.E., M.Si Praktisi dan Akademisi Akuntan

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak