Bank Indonesia (BI) melaksanakan rapat dewan gubernur (RDG) bulanan sejak tanggal 17-18 Juni 2020. Bank Indonesia (BI) terus mengamati perkembangan terkini di bidang ekonomi, keuangan dan juga Covid-19 di berbagai negara dan di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) juga melakukan assesment terkini terkait perekonomian dan keuangan global dan domestik. Hal tersebut dilakukan dalam rangka dewan gubernur membuat keputusan dan kebijakan sebagaimana di amanatkan dalam UUD Bank Indonesia.
Hasil pembahasan rapat dewan gubernur (RDG) bulanan yang dilakukan daring atau online ini menghasilkan keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 4,25 persen.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di dalam rapat dewan gubernur tersebut juga dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan menurun pada triwulan II 2020 meskiupun perkembangan terkini menunjukan tekanan-tekanan penurun kegiatan ekonomi mulai berkurang.
Ekspor menurun sejalan dengan kontraksi perekonomian global, sementara konsumsi rumah tangga dan investasi menurun sejalan dengan dampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengurangi aktivitas ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi di Indonesia diperkirakan menurun pada kisaran 0,9 persen - 1,9 persen pada tahun 2020, dan kembali meningkat pada kisaran 5 persen - 6 persen pada tahun 2021 di dorong dampak perbaikan ekonomi global dan stimulus kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), disamping juga karena faktor statistic yang sering disebut Base Effect.” Jelas Perry Warjiyo.
Selain suku bunga acuan yang diturunkan, Bank Indonesia (BI) juga menurunkan Deposit Facility Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen dan menurunkan Lending Facility Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen.
Dari keputusan tersebut, Bank Indonesia (BI) bersama dengan Dewan Gubernur lainnya memandang kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ini sejalan dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di era Covid-19 ini.
“Kedepan Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflansi, terjaganya stabilitas eksternal termasuk rendahnya defisit transaksi berjalan dan perlunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.” Tegas Perry.
Bank Indonesia (BI) juga akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi sangat erat dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendorong lebih lanjut pemulihan ekonomi nasional.
Bank Indonesia (BI) juga berkomitmen dalam pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit.
Oleh: Adia Maritza Adha / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta