Dalam rangka menjamin pemenuhan hak atas tempat tinggal dalam bentuk rumah yang layak dan terjangkau, Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) mengadakan Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Susun Tahun 2020 di Yogyakarta, Senin (3/8).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin, dalam sambutannya mengatakan Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Susun (Rusun) ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bekerja pada bidang penyelenggaraan penyediaan perumahan.
Mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2020 dan kompetensi yang diharapkan, maka peserta harus mampu memenuhi tujuh standar kompetensi teknis dan umum bidang perumahan, meliputi: Penyusunan Kebijakan; Strategi dan Program; Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria; Perencanaan Teknis; Penyelenggaraan Pembinaan Teknis; Pengelolaan Aset; Pemantauan dan Evaluasi; serta Fasilitasi Penghunian dan Pengelolaan Rusun/Rumah Khusus.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) mengamanatkan, setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.
Salah satu langkah konkret dalam memenuhi hak atas rumah tersebut adalah membangun Rusun sebagai perwujudan dari hunian rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu dibutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai ruang lingkup penyelenggaraan Rusun.
Pelatihan Manajemen Penyediaan Rusun Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta dengan diikuti sebanyak 17 peserta dari Kementerian dan Dinas PUPR ini menggunakan metode self-learning dan metode pembelajaran jarak jauh melalui zoom meeting. Pada akhir materi akan dilaksanakan evaluasi pendalaman materi/ujian/post test. (Kompu BPSDM PUPR)