Memasuki tahun 2020, dunia sedang berperang melawan pandemi Covid-19. Hampr seluruh negara melakukan berbagai cara untuk mengendalikan wabah Covid-19. Setiap negara memiliki kebijakan berbeda-beda dalam menanggulangi Covid-19 yang dimana disesuaikan kapasitas dan kemampuan negara tersebut.
Transparansi pemerintah menjadi tuntutan utama agar dapat memberikan perlindungan masyarakat di tengah pandemi yang belum bisa diperdiksi kapan akan berakhir.
Transparansi merupakan langkah penting bagi pemerintah untuk mengidentifikasi seberapa efektif kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dan penerapannya kepada masyarakat. Berkaitan dengan kebijakan publik, transparansi digambarkan sebagai cara pemerintah dalam memberikan segala informasi yang melibatkan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, ketersediaan, dan aksebilitas informasi di antara stakeholder.
Transparansi Kebijakan Sebagai Strategi Nasional
Transparansi menjadi elemen terpenting bagi perkembangan politik dan pemerintahan di dunia. Tansparansi memiliki pengaruh kuat terhadap kepercayaan antar negara dalam menjalin kerja sama. Dalam membentuk strategi nasional, fungsi transparansi harus kuat dan tepat.
Hal ini karena kepercayaan masyarakat dapat meningkatkan akuntabilitas dan fungsi dari wewenang pemerintah. Strategi nasional bertujuan untuk meningkatkan transparansi pada mekanisme dan aturan pengambilan kebijakan, akses pelayanan publik, penganggaran negara, privatisasi, hingga fungsi otoritas negara.
Apabila dikaitkan dengan pandemi Covid-19, transparansi menjadi strategi nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Strategi nasional penanggulangan Covid-19 perlu diupayakan dalam mewujudkan transparansi untuk meminimalisir kasus Covid-19. Menghadapi kasus pandemi saat ini, setiap negara melakukan tindakan preventif agar dapat menekan penyebaran Covid-19. Tentu saja agar dapat berjalan efektif dan efisien, cara setiap negara menerapkan kebijakan publik berbeda-beda dan disesuaikan kapasitasnya.
Beberapa negara mungkin saja berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, Pemerintah China mengeluarkan kebijakan lockdown (karantina wilayah) sebagai strategi nasional. Transparansi China ditujukan dalam upaya menggandeng WHO mengingat pandemi Covid-19 penularannya begitu cepat dan berdampak pada seluruh aktivitas masyarakat. Kebijakan semacam ini mendapatkan pengakuan global atas kepercayaan dan kapabilitas yang dimilinya.
Beberapa negara tidak menerapkan lockdown, seperti halnya Korsel (Korea Selatan). Negara ini melakukan strategi dalam menanggulangi Covid-19 seperti melacak dan mempublikasikan masyarakat yang terpapar Covid-19. Keberhasilan Korsel dalam menangani Covid-19 tak terlepas dari pengelolaan pemerintah dalam menegakan transparansi dan komunikasi terbuka, kerja sama publik dengan pihak swasta, seerta pemanfaatan data dan teknologi secara inovatif.
Bagiamana Dengan Upaya Pemerintah Indonesia?
Kasus Covid-19 pertama di Indonesia baru terungkap pada awal Maret 2020, jauh dari negara lain. Banyak publik yang beranggapan bahwa Pemerintah Indonesia telat merespons dan berperang dalam menghadapi pandemi Covid-19. Melihat negara yang sukses menerapkan lockdown seperti China, publik menginginkan agar Indonesia juga menerapkan lockdown.
Permasalahan lain adalah pemerintah pusat dinilai kurang melakukan transparansi dalam menyampaikan data secara valid. Sehingga, pemerintah daerah melakukan lockdown secara mandiri. Hanya saja, upaya ini ditentang karena kebijakan lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat.
Menghadapi pandemi Covid-19, Indonesia memiliki metode sendiri dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Bersama Presiden Joko Widodo, Indonesia menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). PSBB di Indonesia meliputi peliburan sekolah dan kampus serta pembatasan kegiatan keagamaan dan fasilitas umum (Kompas, 2020). Hanya saja, tidak semua daerah menerapkan PSBB. Hanya daerah tertentu dengan kasus Covid-19 tinggi yang boleh memberlakukan PSBB, seperti Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Makasar.
Perdebatan mengenai PSBB yang menjadi kewenangan pemerintah pusat perlu disesuaikan dengan pemerintah daerah. Hal ini karena tidak semua daeah memiliki kapasitas sama. Jakarta bisa saja menerapkan PSBB, tetapi belum tentu bisa efektif diterapkan di Papua. Koordinasi antara pusat dan daerah mejadi penentu apakah suatu daerah pantas atau tidak PSBB diterapkan.
Terciptanya decision making (pengambilan keputusan) perlu didukung dengan kemampuan yang sepandan. Oleh karena itu, decision making dalam kebijakan publik harus disadari oleh pemerintah dalam mengambil langkah strategi yang tepat guna menekan penularan Covid-19.
Oleh: Dewangga Putra Mikola / Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta