Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) melakukan unjuk rasa, tuntut perbaikan tata kelola dan pelayanan pendidikan di kantor Bupati Majene, tepatnya di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 59 Majene, Sulawesi Barat.
Aksi berlangsung selama dua hari, yakni hari Selasa tanggal 8 Januari 2022 dan hari Rabu tanggal 9 Januari 2022. Aksi gelombang pertama tidak berhasil bertemu dengan Bupati Majene H Andi Achmad Syukri Tammalele, karena ada agenda lain bertemu dengan investor dari Jakarta, salah satunya Helmi Yahya. Untuk itulah, aksi gelombang kedua kembali digelar sampai Bupati Majene menemui mereka.
Aksi gelombang pertama hanya berhasil ditemui Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene, H Mithar Thala Ali. Namun, massa aksi merasa tidak puas karena tuntutan mereka tidak bisa diserap hanya seorang kepala Dinas. Unjuk rasa gelombang pertama, membuat massa aksi gemuruh lantang menyuarakan aspirasi mereka, bahkan bertekad bermalam di kantor Bupati Majene sampai Andi Achmad Syukri menemui mereka.
Massa aksi mulai berorasi secara bergantian dari setiap organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut, hingga akhirnya aksi dihentikan dan akan dilanjutkan dengan gelombang kedua berdasarkan keputusan bersama. Terakhir dari aksi gelombang pertama itu, massa aksi mengancam melalui pengeras suara jika sampai aksi gelombang kedua Bupati Majene tidak menemui mereka. Apabila belu membuakan hasil, massa aksi akan berdemo dengan progresif lagi, bahkan salah satunya mengatakan siap dipenjara.
Tepat tanggal 9 Januari 2022, sekitar pukul 10.30 Wita, massa aksi kembali berkumpul di halaman kantor Bupati Majene dan menyuarakan aspirasi mereka dengan tuntutan yang sama dengan aksi gelombang pertama. Sesuai dengan janji Bupati Majene, ia akan menemui massa aksi. Tidak lama berorasi, massa aksi dipersilahkan masuk ke dalam ruangan, tepatnya di ruangan pertemuan sekretaris daerah (Sekda) Majene dan ia ditemui oleh Bupati Majene, didampingi Sekda Majene Ardiansyah, Kadis Pendidikan, dan Kepada Badan Anggaran.
Massa aksi mulai membacakan tuntutan mereka, di antaranya perbaiki Asrama mahasiswa Majene di Yogyakarta tahun ini, membentuk Perda implementasi kota pendidikan, transparasi beasiswa miskin dan berprestasi, serta membentuk posko pendidikan di Desa/Kelurahan.
Setelah tuntutan-tuntutan itu dibacakan, Bupati Majene menyerap aspirasi massa aksi dan segera akan direalisasikan, katanya. Hal demikian, tidak membuat massa aksi merasa puas apabila hanya diucapkan secara lisan, sehingga dibuatkan surat perjanjian atau Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Majene. Menurut massa aksi, MOU itu sebagai pegangan jika Bupati Majene mengingkari janjinya.
Walau sempat berdebat panjang, karena ada redaksi kata di dalam surat perjanjian itu yang berbunyi, "Bupati Majene siap mengundurkan diri dari jabatannya, jika ia mengingkari janjinya." Namun, karena beberapa lobi dan penjelasan, akhirnya narasi itu dihapuskan.
Walaupun demikian, massa aksi merasa puas karena tuntutan mereka direspons baik oleh Bupati Majene. Berdasarkan janji Bupati Majene, ia akan merealisasikannya sesuai dengan isi tuntutan yang disampaikan.
Setelah dialog bersama dengan Bupati Majene, ia pun melakukan foto bersama di depan kantor Bupati Majene. Sesudahnya para wartawan banyak melakukan wawancara kepada Bupati Majene, dilanjutkan wawancara kepada Jenderal Lapangan (Jendlap) Abd Muid.
Kata Bupati Majene bahwa tuntutan dari SPMM akan direalisasikan secepatnya. Di samping itu massa aksi melalui Jendlap mengatakan bahwa ia merasa puas karena Bupati Majene cukup responsif.