Viral Banner Permohonan Maaf Tetangga Julid, Terpampang Nyata Usai Tuduh Orang Pesugihan Tuyul

Hernawan | Haqia Ramadhani
Viral Banner Permohonan Maaf Tetangga Julid, Terpampang Nyata Usai Tuduh Orang Pesugihan Tuyul
Viral banner tetangga julid (Twitter)

Kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal gaib yang berkaitan dengan pesugihan masih terasa hingga kini. Hal itu tetap ada meski zaman sudah berubah modern dengan kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Namun, tetap saja kepercayaan tentang pesugihan tidak hilang, salah satunya yakni berkaitan dengan tuyul. Baru-baru ini heboh sebuah banner permintaan maaf soal tuduhan kepada tetangga yang dikira mempunyai tuyul. 

Akun media sosial Twitter SeputarTetangga membagikan foto banner permintaan maaf tersebut. Banner itu dibuat dengan ukuran besar layaknya untuk kampanye.

"Para tukang tuduh kena batunya," tulis pengunggah sebagai keterangan unggahannya seperti dikutip oleh Yoursay.id, Selasa (26/04/2022).

Isi bannernya adalah surat pernyataan permohonan maaf atas pencemaran nama baik. Ada tiga orang yang disebut memohon maaf antara lain yakni, Ahmad Khoiron 44 tahun, Siti Fatimah 43 tahun, dan Ahmad Nurudin 35 tahun. 

Menurut informasi di banner, ketiganya dikabarkan tinggal di Dukug Kesrug, RT 02 RW 02, Desa Wonosari, Kecamatan Bawang. Mereka memohon maaf kepada Ibu Thol'ah sejak Desember 2021 karena secara sadar dan sengaja menuduh tanpa bukti beliau memelihara pesugihan berupa tuyul. 

Ketiganya terbukti tidak bisa membuktikan tuduhan sehingga mencemarkan nama baik dari Ibu Thol'ah. Mereka pun menyampaikan bahwa berita hoax yang disebarkan tentang Ibu Thol'ah dan keluarga itu ulah mereka. 

Banner Permintaan Maaf

Viral banner tetangga julid (Twitter)
Viral banner tetangga julid (Twitter/Seputartetangga)

Mereka meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan penyebaran berita hoax tersebut supaya nama baik Ibu Thol'ah dapat kembali. Ketiganya bersedia dituntut secara hukum apabila berita hoax soal Ibu Thol'ah memelihara pesugihan tuyul masih berkembang. 

Pada bagian penutup Ahmad Khoiron, Siti Fatimah, dan Ahmad Nurudin bertanda tangan di atas materai di Wonosari pada tanggal 7 Maret 2022. Dua perangkat Desa Wonosari yaitu Ahmad Dahori dan Nur Fathoni sebagai saksi atas surat pernyataan permohonan maaf tersebut. 

Baru diunggah beberapa jam cuitan ini langsung menarik perhatian banyak warganet untuk menuliskan tanggapan di kolom komentar. 

"Ya bagus begitu, daripada bangkrut di akhirat," kata salah satu warganet. 

"Kurang ini. Kalau saya yang tertuduh, Ahmad Khoiron, Siti Fatimah sama Ahmad Nurudin saya minta minggat dari kampung. Wkwkw," komen yang lain. 

"Yang melakukan tuduhan 2 pria, 1 wanita. Bapak-bapak kalau nganggur kegiatannya malah ngegosip, ghibah dan nuduh orang ya?" sahut lainnya. 

"Wah enggak nampangin foto penuduhnya nih? Harusnya dipasang di banner tuh," timpal warganet yang lain. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak