Baru-baru ini, media sosial digegerkan dengan video viral seorang ibu-ibu tertangkap basah oleh karyawan Alfamart mencuri cokelat. Viral video tersebut berbuntut masalah panjang. Berikut fakta-fakta tentang kasus ibu-ibu pengutil coklat di Alfamart yang viral.
1. Naik Mobil Mewah Saat Mengutil di Alfamart
Dalam rekaman video viral yang beredar di media sosial, ibu-ibu pengutil ini dipergoki oleh karyawan Alfamart karena ketahuan mencuri. Karyawan menghampiri ibu-ibu tersebut yang sudah duduk di mobilnya hendak pergi meninggalkan Alfamart Sempora, Tangerang Selatan.
Siapa sangka ibu-ibu pengutil cokelat di Alfamart itu naik mobil mewah Mercedes-Benz. Ibu-ibu ini ketika tertangkap basah ketahuan mencuri sempat marah kepada karyawan Alfamart yang menghampirinya di parkiran.
2. Ibu-ibu Pengutil Ancam Jerat Karyawan Alfamart dengan UU ITE
Usai videonya viral di media sosial, ibu-ibu pengutil coklat itu tidak terima mengancam karyawan Alfamart dengan UU ITE sebab dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Dia mendatangi gerai Alfamart yang merekam video tersebut.
Dia datang bersama dengan seorang pengacara. Dia meminta seorang karyawan sebagai perwakilan Alfamart untuk meminta maaf di hadapan publik.
Seorang karyawati Alfamart dalam video yang beredar di media sosial mengucapkan permohonan maaf. Karyawati ini mengucapkan permohonan maaf berdiri di antara ibu-ibu pengutil yang diketahui bernama Mariana dan pengacaranya.
“Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang beredar di media sosial, karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan sudah merugikan ibu Mariana,” ucap karyawati tersebut.
3. Pihak Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Melalui unggahan video di Instagram resminya alfamart, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Langkah tersebut diambil untuk membela salah satu karyawannya yang tersandung masalah dengan ibu-ibu pengutil cokelat di gerai Alfamart Sempora, Tangerang Selatan.
"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (13/08/22) lalu. Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa sepenuhnya mendukung karyawan kami, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," terang Solihin.
Solihin mengungkapkan bahwa pihak Alfamart telah secara resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkapnya.
4. Hotman Paris Siap Pasang Badan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk pihak Alfamart sebagai kuasa hukumnya melalui akun Instagramnya hotmanparisofficial mengaku siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada karyawan Alfamart, Senin (15/08/2022). Menurutnya, karyawan Alfamart yang diancam UU ITE tersebut tidak bersalah.
Hotman meminta karyawan Alfamart untuk menghubunginya.
“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya, DM saya segera,” kata Hotman Paris dengan tegas.
5. Warganet Serang Toko Diduga Milik Ibu-ibu Pengutil Cokelat
Sejak awal video ibu-ibu pengutil cokelat di Alfamart viral warganet terus mengawal kasus ini. Warganet yang geram akan sikap ibu-ibu pengutil tersebut langsung membombardir toko yang diduga milik Mariana dengan review bintang 1.
Mariana diduga mengelola toko ponsel dan asesoris bernama Boy Cellular di ITC, Tangerang Selatan. Beberapa komentar menohok warganet memberikan review bintang satu di maps Google toko Boy Cellular.
"Beli coklat buuuu...." sindir warganet.
"(Bukan) Boy Cellular, (tapi) Boy Cokelat. Ngutil Coklat nih Boss, senggol dong," imbuh yang lain.
"Kak, saya mau tukar tambah Samsung Galaxy S22 Ultra ke Coklat Cadbury rasa melon bisa gak?" ujar warganet lain.
6. Berakhir Damai, Anak Ibu-ibu Pengutil Minta Maaf
Pihak Alfamart telah melaporkan ibu-ibu pengutil cokelat ke Polres Tangerang Selatan, Banten atas kasus laporan dugaan intimidasi kepada karyawannya. Pihak Polres Tangerang Selatan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak pada Senin (15/08/2022) malam.
Ibu-ibu pengutil cokelat yakni M sebagai terlapor datang didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza. Mediasi tersebut membuahkan keputusan untuk damai antara kedua belah pihak.
"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa.
Selepas pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga," ucap Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan.
Ivana juga memberikan pengakuan apabila sang ibu memang melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat serta dua buah sampo.