Hingga 18 Oktober 2022 telah tercatat 99 kematian anak terkait gangguan ginjal akut di Indonesia. Penyebab gagal ginjal akut masih dalam penelitian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Salah satu anak yang menjadi korban dari penyakit gagal ginjal akut misterius adalah Melody. Dikutip dari akun media sosial Instagram rumpi_asiik mengunggah ulang video momen mengiris hati kebersamaan Melody dengan sang ayah sehari sebelum meninggal dunia, Kamis (20/10/2022).
Rekaman video memperlihatkan Melody yang terbaring lemah di ranjang rumah sakit. Ia terlihat memejamkan mata dalam keadaan tubuh setengah sadar.
Sang ayah mengajak putri kecilnya ini untuk mengobrol. Ayahnya dengan lembut membisikkan sesuatu ke telinga Melody.
Gadis belia tersebut tampak tersenyum dan berkata lirih merespons bisikan sang ayah. Melody kemudian mendapatkan ciuman hangat dari sang ayah tercinta.
Sementara, sang ibu yang merekam momen itu terdengar menguatkan putrinya. Melody sendiri mendapatkan perawatan intensif atas penyakit gagal ginjal akut yang menyerang tubuh kecilnya.
Tangan Melody memperoleh cairan infus. Diketahui sebelum dirawat di rumah sakit, sang ibu sering memberikan putrinya ini obat sirup pereda demam.
Obat sirup dipilih sang ibu lantaran putrinya sulit menelan obat berbentuk tablet. Tangan Melody yang sakit sempat dingin.
Orangtuanya membawa Melody untuk konsultasi ke dokter dan diberikan antibiotik. Selang tiga hari tidak ada perubahan dari kondisi Melody mengakibatkan pemberian semua obat dihentikan.
Melody dinyatakan meninggal dunia tak lama usai dirawat dengan vonis gagal ginjal akut. Mengutip dari Suara.com, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan himbauan kepada tenaga kesehatan serta masyarakat terkait dengan penggunaan obat yang menyangkut gagal ginjal akut misterius.
Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.