Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengaku geram ketika mengetahui para pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai komunitas motor gede (moge) bernama BlastingRijder DJP.
Sebelumnya telah viral foto unggahan di akun Instagram pribadi Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang sedang mengendarai moge dalam acara Klub Motor DJP. Menanggapi hal ini, Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.
Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (26/2/2023), Sri Mulyani menyampaikan kegelisahannya tersebut kepada publik.
Sri Mulyani telah mengetahui bahwa selama beberapa hari ini beredar foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP.
Klub bernama BlastingRijder DJP itu merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar. Foto-foto dan berita tersebut telah tersebar di berbagai media cetak maupun media online.
BACA JUGA: Rafael Alun Umumkan Pengunduran Diri, Warganet: Aktingnya Kurang Menjiwai!
Dengan menyikapi pemberitaan tersebut, Menteri Keuangan memberi instruksi kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan serta menyampaikan kepada masyarakat atau publik tentang jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan menyebutkan sumbernya seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge, menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Ia bahkan meminta meski moge yang dimiliki tersebut didapat dari uang halal dan gaji resmi, para pejabat maupun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tidak memamerkan moge ke publik, sebab hal tersebut dapat memicu datangnya kecurigaan publik dan mengurangi kepantasan.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegas Sri Mulyani seperti ditulis di akun Instagramnya, @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," imbuhnya.
Patut diketahui, berdasarkan data yang terungkap dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo, memiliki motor gede Harley Davidson Sportster tahun 2003 yang seharga Rp 155 juta dari hasil sendiri.
Selain itu, Direktur Jenderal Pajak ini juga memiliki motor Kawasaki ER6 tahun 2019 dengan harga Rp 52 juta dari hasil sendiri.
BACA JUGA: Dicurigai Aset Keluarganya, Berikut Deretan Tas Mewah Diduga Milik Ibu Mario Dandy
Tanggapan Menteri Keuangan terhadap klub motor gede ini telah mendapat 15 ribuan komentar dari warganet.
Salah satu dari mereka tidak setuju sikap blak-blakan Sri Mulyani ini.
"Mohon izin, Bu. Mungkin lebih bijak jika disampaikan di internal, Bu, hal-hal seperti ini. Bukannya meredakan, malah semakin menambah persepsi lain. Saya rasa lebih elok dan bijak jika disampaikan melalui arahan internal. Kita SATU KEMENKEU, slogan yang selalu digaungkan. Ayo, kita lakukan bersama, Bu. Memperbaiki yang buruk bersama-sama," komentar @ghozie***.
Terdapat pula yang meminta agar tindakan seperti ini (pembubaran klub motor gede) tidak hanya berlaku untuk pegawai DJP saja.
"Tolong, Bu, semua aparatur negara ditindak yang sama, jangan hanya DJP. Baik PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Semua ditindak dan diperlakukan sama," pinta @elymur***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS