Sebagian banyak umat Islam menunaikan salat Witir hanya setelah melaksanakan salat Tarawih pada malam-malam bulan Ramadan. Padahal seharusnya, salat Witir kita tegakkan setiap malam sesudah melaksanakan salat malam seperti salat sunah Tahajud, Hajat, dan lain sebagainya. Pendek kata, salat sunah Witir merupakan salat penutup dari ibadah salat-salat malam.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad yang termaktub dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili, juz II, halaman 185, yang artinya, “Jadikanlah akhir salat kalian semua di malam hari dengan salat witir.”
Mengenai hukum salat sunah Witir, mayoritas ulama mazhab Syafi’i sepakat mengatakan bahwa hukum salat Witir adalah sunnah. Dengan artian, jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Landasan hukum ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad:
Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil.” (HR. Khuzaimah).
Berikut ini penjelasan selengkapnya tentang tata cara melaksanakan salat Witir:
Salat Witir tidak dianjurkan secara berjamaah, kecuali Witir pada malam-malam bulan Ramadan. Adapun niat salat witir, yaitu:
Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi Ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat salat sunah Witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Lafal niat ini diucapkan di saat melaksanakan salat Witir dua rakaat. Dan sebagai penutup, salat satu rakaat yang terakhir, berikut ini lafal niatnya:
Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi Ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat salat sunah Witir satu rakaat karena Allah Ta’ala.”
Setelah mengucapkan niat, maka mulailah salat Witir dengan rukun yang telah disyari'atkan, yaitu takbiratul ihram, membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah pendek, ruku’, i’tidal, sujud, dan seterusnya.
Mengenai surah yang disunahkan dibaca setelah bacaan surah al-Fatihah, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saat melaksanakan salat Witir tiga rakaat, pada rakaat pertama membaca surah al-A'la, rakaat kedua membaca surah al-Kafirun, sementara pada rakaat penutupnya membaca surah al-Ikhlas yang disambung dengan surah al-Falaq dan an-Nas.
2. Jumlah Salat Witir
Kita tahu salat Witir artinya salat ganjil. Bisa satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, sembilan rakaat, atau sebelas rakaat. Sekurang-kurangnya satu rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat. Boleh memberi salam setiap dua rakaat, dan yang terakhir boleh dilakukan satu rakaat.
Berkenaan dengan jumlah rakaat salat sunah Witir ini, Nabi Muhammad bersabda dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dan Nasa'i:
Artinya: "Witir itu hak. Maka, barangsiapa yang suka mengerjakan lima rakaat, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga rakaat, kerjakanlah. Dan siapa yang suka mengerjakan satu rakaat, kerjakanlah."
Senada dengan hadis tersebut, Nabi Muhammad juga pernah bersabda:
Artinya: Dari Aisyah, "Nabi Saw. salat sebelas rakaat di antara setelah salat Isya sampai terbit fajar. Beliau memberi salam tiap-tiap dua rakaat, dan yang terakhir satu rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun salat sunah Witir boleh dilakukan hanya satu rakaat, namun yang lebih afdal dilaksanakan tiga rakaat. Dan yang paling utama, jika salat Witir ditunaikan sebanyak lima rakaat, tujuh rakaat, sembilan rakaat, dan yang paling sempurna jika dilakukan sebanyak sebelas rakaat. Sebelas rakaat ini merupakan jumlah maksimal. Jadi, tidak diperkenankan melaksanakan salat Witir lebih dari sebelas rakaat.
Syekh asy-Syatiri dalam kitab Syarah Yaqutun Nafis juz 1 halaman 285, memaparkan bahwa dalam pelaksanaannya, salat Witir tidak sama jika dilaksanakan pada waktu yang berbeda.
Semisal, salat Witir yang dikerjakan tanggal 1 Ramadan sampai tanggal 14 Ramadan, tidak dianjurkan untuk membaca doa qunut pada rakaat terakhir.
Tetapi, jika salat Witir dikerjakan pada tanggal 15 hingga akhir Ramadan, para ulama sepakat akan kesunahan membaca doa qunut yang dibaca pada rakaat terakhir.
Usai salam, dianjurkan membaca zikir, "Subhana al-maliki al-quddus" sebanyak tiga kali. Kemudian diteruskan dengan bacaan, "Ya hayyu ya qayyum, lailahailla anta subanaka inni kuntu minadz dzalimin." Alangkah lebih baik jika zikir ini dibaca sebanyak 40 kali.
Demikian penjelasan tentang tata cara salat Witir yang meliputi tentang niat, jumlah rakaat, serta doa atau zikir yang dibaca usai melaksanakan salat Witir.
Semoga keterangan ini bermanfaat dan semua amal ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sumber: https://nu.or.id/shalat/tata-cara-shalat-witir-niat-waktu-bacaan-dan-keutamaannya-elGSZ