Pada hari ini (4/8/2023) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapuskan ujian praktik SIM dengan manuver angka 8 dan zig-zag. Hal tersebut diambil sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan ujian praktik untuk mendapatkan SIM.
Manuver angka 8 dan zig-zag dianggap menyulitkan masyarakat dalam ujian praktik tersebut. Selanjutnya desain lintasan baru yang dipakai adalah bentuk huruf S sebagai pengganti pola angka 8 yang sebelumnya.
Selain mengubah manuver angka 8 dan zig-zag, lebar lintasan yang sebelumnya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Adapun perubahan tersebut dilakukan setelah adanya kajian-kajian tanpa mengurangi keselamatan masyarakat.
Sebelumnya perihal ujian praktik SIM C yang menggunakan manuver angka 8 dan zig-zag itu sudah disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kesempatan saat dirinya menghadiri wisuda di STIK Lemdiklat Polri beberapa waktu lalu.
Listyo meminta agar Korlantas meninjau kembali apakah ujian praktik dengan manuver angka 8 dan zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Jika dinilai sudah tidak relevan maka Listyo meminta Korlantas untuk segera memperbaiki sistem ujian praktik tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Diminta Bayar Biaya Admin Rp600 Ribu!
Kapolri Listyo Sigit bahkan berani menjamin, jika anggotanya mengikuti ujian praktik SIM dengan manuver angka 8 tersebut pasti hanya ada segelintir orang saja yang berhasil karena menurutnya ujian praktik tersebut sangat sulit.
Karena itulah Kapolri mengatakan agar ujian praktik SIM tersebut dikaji ulang. Jangan sampai karena sulitnya mendapatkan SIM melalui ujian praktik harus dinodai dengan adanya jalur kilat yang ilegal.
"Yang penting adalah bagaimana menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana dia memiliki keterampilan pada saat mengendarai kendaraannya, saya kira itu yang menjadi utama. Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja," ujar Listyo Sigit Prabowo dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (21/6/2023)
Dengan adanya beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM tersebut masyarakat diharapkan menjadi lebih mudah dan tidak terbebani lagi dengan ujian yang sulit sehingga bisa segera mendapatkan SIM melalui proses yang legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lalu apa kalian sudah siap untuk mendapatkan SIM baru?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS