Media sosial ramai memberitakan mengenai seseorang yang terlilit hutang pinjol hingga harus mengakhiri hidupnya.
Sebuah akun X atau Twitter dengan nama @rakyatvspinjol pada Minggu (17/9/2023) membeberkan kronologi korban pinjol yang diteror oleh debt collector hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya.
Diceritakan bahwa korban yang diberi inisial K diketahui meminjam uang pada salah satu aplikasi pinjol. Korban meminjam uang sebesar 9,4 juta, akan tetapi ia harus mengembalikannya hingga hampir senilai 19 juta.
BACA JUGA: Di Luar Nalar! Pria di Sulsel Ngaku Hobi Minum Semen, Inilah Sosoknya
Ketika K melakukan gagal bayar, teror dari pinjol tersebut mulai menghantui K dan keluarga. Teror yang didapatkan pertama kali yaitu adalah meneror kantor tempat K bekerja, hingga akhirnya K harus mengalami pemecatan.
Akan tetapi K tidak mengungkapkan pada keluarganya jika ia dipecat karena kasus pinjol. Istri dan anak K bahkan harus pindah ke rumah orang tuanya terlebih dahulu.
Teror ternyata tak hanya berhenti sampai di situ saja, order fiktif makanan ojek online juga tiba-tiba terus berdatangan. Sebagian ojol ada yang mengerti jika pesanan tersebut hanya order fiktif, akan tetapi yang lainnya tidak mengerti sehingga K dipaksa terus membayar.
Melihat teror tersebut, akhirnya K mulai terbuka pada istrinya dan mencoba mediasi. Akan tetapi istrinya masih takut kembali ke rumah karena teror demi teror yang terus menggganggu.
Lalu dua hari setelah proses mediasi dengan sang istri. K diketahui mengakhiri hidup di rumahnya. Setelah K meninggal, teror pinjol tersebut masih terus menghantui keluarga K, bahkan order fiktif makanan ojol juga masih berdatangan.
Berita mengenai teror pinjol hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu turut menjadi perhatian dari netizen dan viral di media sosial dan diunggah ulang akun X @partaisocmed pada Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA: Bikin Salut! Aksi Bocah Ini Bela Sahabatnya yang Diduga Diejek Tuai Banyak Dukungan
"Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dgn istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?" tulis akun tersebut.
"Ini kalau OJK tdk bisa membereskan pinjol seperti ini padahal sudah ada aduan berkali dari masyarakat maka publik wajib curiga jika ada sesuatu antara OJK dengan pinjol," tulis akun @cata***
"@ojkindonesia lambaat bnget kerjaannya pdhal pinjol smakin marak, apa susahnya kerjsama dg @kemkominfo berantas pinjol," komen akun @syif***
"Biaya layanannya hampir sama kaya pokoknya, hancur gimana nggak bundir orang-orang yg minjem," tulis akun @kevi***
Berita mengenai aplikasi pinjol yang menelan korban itu hingga kini masih viral di media sosial.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS