Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 (2/12/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan dilakukan dalam kapasitas RK sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat perkara berlangsung. Pihak KPK menyatakan yakin RK akan hadir memenuhi panggilan.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara," kata Budi, dikutip dari Suara.com pada Selasa (2/12/2025).
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan iklan di Bank BJB antara 2021-2023, di mana KPK menduga terjadi penyimpangan dalam penunjukan agensi periklanan.
Dana iklan ini yang awalnya dialokasikan secara resmi diduga dialihkan ke pos nonbudgeter Bank BJB, sehingga merugikan negara. Estimasi kerugian akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam pengusutan awal, penyidik KPK telah menetapkan sebagai tersangka mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama beberapa petinggi bank serta pengendali sejumlah agensi iklan.
"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Selain itu, dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman RK pada Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk satu unit mobil dan sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana kasus.
Ridwan Kamil sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan daya pilih tinggi di tingkat nasional.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 2013-2018 sebelum kemudian terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Selain karier politik, RK juga memiliki latar belakang sebagai arsitek dan pengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selama memimpin Jawa Barat, ia dikenal aktif mendorong program pembangunan berbasis digital dan partisipasi publik.
Hingga kemarin, KPK menyatakan belum menetapkan status hukum RK secara resmi, hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi keterlibatannya.
Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap detail modus aliran dana, siapa saja pihak yang terlibat dalam penunjukan agensi iklan, dan bagaimana dana dialihkan ke luar jalur resmi.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS