Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2024, Yoursay.id bersama Dewiku berkolaborasi dengan komunitas Feminis Yogya mengadakan podcast “Bincang Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Online” pada Senin (18/03/2024).
Informasi tentang Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dijelaskan secara tuntas dan rinci dengan narasumber tunggal, yakni Laviaminora dari komunitas Feminis Yogya. Tidak dimungkiri bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online banyak terjadi karena teknologi yang semakin berkembang.
Sebagaimana suatu tindakan kekerasan, KGBO termasuk tindak kriminal serius yang merugikan gender tertentu, terutama perempuan. Perkembangan digital yang masif menjadikan pelaku semakin aktif melakukan aksinya dengan memanfaatkan penggunaan Artificial Intelligence (AI).
“Ada banyak orang yang punya pengalaman, wajah dia itu ditempel di tubuh orang lain, dan dibilang bahwa yang difoto itu merupakan perbuatan korban, ya itu termasuk KBGO,” tutur Laviaminora.
Jenis Kekerasan Gender Berbasis Online sangat beragam, mulai dari Sexual Harassment, pelaku dalam hal ini melakukan pelecehan pada korban dengan cara menyebarkan komentar dan melontarkan fitnah kepada korban.
Kemudian ada juga Cyber Grooming, kejahatan ini berusaha memanipulasi korbannya yang masih di bawah umur dan dilakukan oleh orang lebih tua atau usia dewasa.
“Cyber Grooming aku sempat tahu kasus ini, ada murid SMP ibuku yang dulu jalan sama om-om usia nya memang terpaut jauh dari dia. Nah, laki-laki tersebut memanipulasi korban dengan kalimat jaminan bahwa bersamanya terasa lebih aman karena lebih dewasa, kemudian korban diiming-iming dengan uang,” terang Laviaminora saat diminta contoh dari cyber grooming.
Secara lebih mendalam, Laviaminora juga memberikan pemaparan soal dampak hingga langkah preventif untuk cegah tindak kejahatan KGBO.
Dampak Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) bagi Korban
Laviaminora berujar bahwa dampak KGBO sangat berpengaruh pada kebebasan korban, terlebih banyak dari mereka yang mengalami self blamming. Laviaminora meminta orang-orang terdekat di sekitar korban untuk terus membersamai korban, terutama secara psikologis.
Pendampingan terhadap korban bisa dilakukan dengan cara mendengarkan semua cerita kronologi yang dialami dengan simpati dan tidak menyalahkan. Kepercayaan dan penguatan, menurut Laviaminora, sangat dibutuhkan oleh korban.
“Jangan sekali-kali menyalahkan korban atas kasus yang sedang terjadi, karena niat pelaku bisa terpicu sewaktu-waktu, yang bisa kita lakukan adalah mendampingi korban dan membersamai. Bisa juga mencari bantuan ke lembaga yang concern terhadap kasus tersebut, seperti yang di Yogyakarta itu ada lembaga bantuan hukum terkait atau bisa menghubungi juga kami Feminis Yogya, untuk kemudian kami lakukan pendampingan,” tegas Laviaminora saat ditanya.
Langkah Preventif untuk Cegah Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO)
Serupa seperti tindak kekerasan seksual lainnya, siapa pun bisa menjadi korban dan pelaku dari KGBO. Dalam kasus KGBO, tindak kejahatan pelaku terhadap korban lebih cepat tersebar ke publik karena beririsan dengan teknologi, sehingga membuat korban kesulitan untuk menghentikannya.
Namun, sebelum tindak kejahatan ini tersebar dengan cepat, Laviaminora menuturkan beberapa langkah preventif yang harus dilakukan untuk menekan kejahatan ini agar tidak terjadi. Mengingat hukum di Indonesia masih begitu minim melakukan keberpihakan secara tuntas pada korban KGBO, dan kita tak memiliki kontrol atas konsumsi publik di media sosial, maka satu-satunya yang ada pada kendali kita adalah diri sendiri.
Oleh karena itu, Laviaminora meminta kepada sesama perempuan maupun kelompok rentan lainnya untuk bisa membedakan ranah privasi dan konsumsi publik sebagai pengguna aktif media sosial.
“Dalam hal ini aku tidak menyalahkan korban, tapi ada banyak sekali pencegahan untuk kasus ini tidak terjadi, seperti keep in privasi. Kita harus bedain ruang privasi kita di media sosial, kemudian kita harus mawas diri dengan cara memilah postingan di sosial media. Jika sudah mengalami KBGO, kita juga bisa turut andil dalam menghentikan aksi pelaku. Contohnya kita tidak menyebarluaskan link dan menonton link tersebut, misal kita dikirimi link terindikasi bermuatan KBGO oleh pelaku, dengan kita tidak menyebarluaskan artinya kita tidak mendukung aksi jahat pelaku,” ungkap Laviaminora.
Dalam kesempatan bincang perempuan Yoursaytalk. Laviaminora juga menyampaikan pesan penguat terhadap para korban, baik kekerasan dalam berpacaran maupun KDRT.
“Jangan takut, kalian ngerasa sendiri kesalahan tidak pada diri korban tapi ada pada pelaku, kita akan secara kolektif membangun kekuatan bersama, bangkit dari keterpurukan dan trauma, karena aku percaya sebagaimana ketakutan itu ditularkan, maka keberanian itu juga bisa dipupuk untuk ditularkan juga,” tutup Laviaminora dalam sesi Bincang Perempuan dalam Yoursaytalk.
Laviaminora juga berharap kampanye WEFearless maupun perbincangan soal KGBO ini, dapat membawa angin segar untuk korban agar tidak takut dalam menghadapi kasus kekerasan yang dialami.
Tautan untuk podcast “Bincang Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Online” bersama Laviaminora bisa diakses di tautan berikut ini: