Akhir-akhir ini, negara kita dikejutkan dengan beragam kasus pelecehan seksual yang dibagikan melalui situs media sosial Twitter. Sebuah utas mengenai tindakan kriminal serius itu itu seolah tak berujung karena terus muncul di setiap waktu, di mana perempuanlah yang banyak menjadi korban.
Jauh sebelum itu, Indonesia memang memiliki sejarah panjang yang pahit mengenai penanganan kasus pelecehan seksual. Belum lagi dengan budaya menyalahkan korban yang begitu langgeng di masyarakat dan kerap menjadi pisau tajam untuk menjadikan korban sebagai korban kembali.
Dengan maraknya kasus tersebut, kamu perlu tahu bahwa pelecehan seksual terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut ini, hellosehat, halodoc, dan sehatq melansir 5 di antara jenis-jenis pelecehan seksual yang wajib kamu ketahui.
1. Pelanggaran Seksual
Jenis yang pertama ini tergolong berat dan memicu trauma parah bagi para korbannya. Selain itu, pelanggaran seksual dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental lainnya. Buruknya lagi, bisa berujung menyakiti bahkan membunuh dirinya sendiri.
Beberapa contoh pelecehan dengan jenis ini adalah menyentuh, meraba, merasakan, hingga menyetubuhi korban secara paksa. Tak lupa penyerangan seksual juga tergolong ke dalam pelanggaran tersebut.
2. Pelecehan Gender
Pelecehan gender dapat berupa pernyataan atau perilaku yang menghina serta merendahkan seseorang, baik pada pria maupun wanita, seperti menyampaikan kalimat hina melalui gambar atau tulisan.
Perilaku merendahkan ini juga bisa berupa lelucon cabul, humor mengenai seks, membahas alat kelamin, dan sejenisnya. Hal seperti berdampak pada psikis seseorang yang tentu dapat memburuk.
3. Perbuatan Menggoda
Mungkin banyak dari kamu yang mengira bahwa menggoda adalah hal biasa. Padahal, perbuatan seperti ini tergolong ke dalam jenis pelecehan. Biasanya mencakup seks yang menyinggung dan tidak diinginkan.
Beberapa contoh pelecehan jenis ini antara lain, terus menerus melakukan ajakan seksual (termasuk berhubungan intim) serta memaksa seseorang untuk pergi, berkencan, minum, atau makan bersama.
Tak hanya itu, menunjukkan alat kelamin, mengirim pesan spam meski sudah ditolak atau melakukan panggilan pada orang yang sedang lewat (catcalling) juga tergolong pelecehan berjenis perbuatan menggoda.
4. Pemaksaan Seksual
Selanjutnya ada pemaksaan aktivitas seksual atau perbuatan terkait seks lainnya. Para korban seringkali diancam akan mendapatkan hukuman jika tidak menuruti kemauan sang pelaku dalam memuaskan nafsunya.
Pelecehan jenis ini cenderung dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan. Mereka akan memberi ancaman berupa evaluasi negatif, pencabutan promosi kerja, pemecatan, atau disebarkan aibnya. Tidak sedikit pula yang mengancam akan menyakiti bahkan menghabisi nyawa saat korban menolak melakukan aktivitas seksual tersebut.
5. Penyuapan Seksual
Terakhir, ada aktivitas terkait seks yang dilakukan dengan imbalan beragam janji. Mereka menganggapnya simbosis mutualisme. Jenis ini dinamakan penyuapan seksual dan biasanya terjadi secara halus atau terang-terangan.
Contoh pelecehan berjenis penyuapan seksual adalah berhubungan intim untuk mendapatkan sesuatu. Misal, harta, barang berharga, atau jabatan. Tidak jarang juga terjadi pada seseorang yang diberi janji akan dinikahi oleh pasangannya. Padahal pada eksekusinya, pelaku kerap melanggar janjinya.
Itulah kelima jenis pelecehan yang wajib diketahui. Apakah kamu pernah mengalami salah satunya? Jika iya, segera laporkan kasusmu kepada Komnas Perempuan, LBH (Lembaha Bantuan Hukum), atau kamu juga bisa bercerita terlebih dahulu kepada orang-orang yang kamu percayai sebagai ruang aman. Kamu tidak sendirian!