Wisata Halal di Ranah Minang

Hernawan | Dhiene Ghalyanisa Ianovsky
Wisata Halal di Ranah Minang
Masjid Raya Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Wisata halal saat ini telah menjadi tren di dunia. Tidak hanya di negara muslim saja, wisata halal sudah membentang di berbagai negara seperti Jepang, Korea, Taiwan. Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, wisata halal adalah wisata yang mempunyai pelayanan serba halal, seperti penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah: mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya. Artinya, yang berubah adalah pelayanannya yang serba islami, bukan dengan mengubah tempatnya menjadi syariah.

Ranah Minang adalah sebutan lain untuk provinsi Sumatera Barat. Masyarakat minang dikenal sebagai masyarakat religius. Masyarakat Minangkabau terkenal dengan filosofi kehidupannya yaitu “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, artinya, adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al qur’an. Dari falsafah tersebut, agama yang dimaksud adalah agama Islam dan Al Qur’an merupakan hukum tertinggi yang mengatur dalam ajaran adat Minangkabau. Dengan demikian, nilai-nilai Islam telah membudaya di Ranah Minang. 

Di samping itu, Sumatera Barat juga dianugerahi dengan bentangan alam yang indah, seperti laut, pantai, danau, gunung, dan ngarai. Perpaduan antara nilai-nilai agama, budaya, dan kekayaan alam merupakan modal utama pengembangan wisata halal di ranah minang. Hal tersebut telah dibuktikan dengan diraihnya berbagai penghargaan, antara lain :

  1. Rendang menduduki peringkat pertama sebagai makanan terenak di dunia dalam “World’s 50 Most Delicious Foods” versi CNN International pada tahun 2011.
  2. Nagari Pariangan, Tanah Datar, Sumatera Barat dinobatkan sebagai salah satu Nagari/desa terindah di dunia dalam kategori “World’s 16 Most Picturesque Villages” versi Budget Travel, majalah pariwisata internasional dari New York, Amerika Serikat pada tahun 2012.
  3. "World Best Halal Culinary Destination" dan "World's Best Halal Destination" di World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi tanggal 7 Desember 2016.
  4. Rendang secara resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima kuliner nasional Indonesia oleh Kemenpar pada tahun 2018.

Berdasarkan berbagai prestasi tersebut di atas, tidak salah jika Ranah Minang ditetapkan oleh Kemenparekraf sebagai salah satu destinasi wisata halal dunia di Indonesia. Hal ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat untuk terus mengembangkan sektor pariwisata syariah. Hal ini harus didukung dengan berbagai fasilitas penunjang industri pariwisata halal termasuk tersedianya hotel baik yang bernuansa syariah maupun tidak, sarana ibadah yang nyaman, hingga tersedianya sentra-sentra kuliner halal yang dapat memuaskan para wisatawan.

Selain menikmati bentang alam ranah Minang yang memesona, kita dapat juga menikmati objek wisata lainnya, seperti Lubang Jepang, Benteng Fort De Cock,Ngarai Sianok, dan Jam Gadang di Bukittinggi. Istana Pagaruyung dan Danau Singkarak di Tanah Datar. Masjid Raya Sumatera Barat, Jembatan Siti Nurbaya, Pantai Air Manis, dan Museum Adityawarman di Padang.

Selain itu, juga sering diadakan berbagai festival dan event internasional, seperti lomba balap sepeda (Tour de Singkarak),  event paralayang, event fly for fun in lake Maninjau, serta kejuaraan selancar mentawai international pro surf competition. Hal ini menjadi pendorong datangnya wisatawan ke Sumatera Barat.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, saat ini prestasi-prestasi Indonesia dalam hal wisata halal membuatnya sangat optimis akan keberhasilan pengembangan konsep wisata halal di Indonesia. Kemenparekraf memiliki 4 daerah unggulan yang diandalkan untuk wisata halal, yaitu Aceh, Sumatera Barat, NTB, dan DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan dalam ajang World Halal Tourism Award 2016. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya di Indonesia untuk mengembangkan potensi wisata halal yang dimilikinya. Caranya dengan memberdayakan masyarakat lokal sebagai bagian dari pelaku bisnis wisata halal.

Hal-hal yang perlu kita lakukan untuk mengembangkan potensi wisata halal antara lain :

  1. Meningkatkan literasi wisata halal kepada para pelaku wisata halal dan masyarakat
  2. Memberikan pelatihan bagi UMKM seperti desain, produksi, dan pemasaran berbasis digital untuk menghasilkan produk barang/jasa yang disukai oleh wisatawan.
  3. Menyediakan fasilitasi pendukung wisata halal terpadu dan dapat diakses dengan mudah oleh para wisatawan
  4. Membentuk koperasi-koperasi syariah pengelola wisata halal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
  5. Menghapus berbagai pungutan liar di lokasi-lokasi objek wisata halal

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak