Buku berjudul Fadhilah Hari Jum'at (Diva Press, 2013) karya Moh. Sanusi menguraikan panjang lebar tentang fadhilah atau keutamaan hari Jumat. Uraian terbagi menjadi empat bab. Bab pertama tentang keistimewaan hari Jumat, meliputi paling mulianya hari, diampuninya dosa, pahala dan kebaikan dilipatgandakan, waktu mustajab untuk berdoa, dan lain-lain.
Bab kedua mengurai tentang amalan ibadah malam Jumat, meliputi keistimewaan memperbanyak shalawat, membaca Surat al-Kahfi, dan lain-lain. Bab ketiga membahas salat Jumat dan keistimewaannya, meliputi hukum dan kewajiban salat Jumat, mendengarkan khotbah Jumat dengan khusyuk, dan lain-lain. Bab keempat, meraih keberkahan di penghujung hari Jumat, meliputi bekerja dan memperbanyak dzikir, sedekah, menyantuni orang miskin dan anak yatim di siang hari, dan memperbanyak doa pada penghujung hari Jumat.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salat Jumat hukumnya wajib bagi seluruh muslim laki-laki (yang telah baligh), tidak diwajibkan bagi perempuan (artinya, perempuan menunaikan salat Dzuhur di rumah). Salat Jumat bisa dikatakan sebagai inti dari hari Jumat itu sendiri. Sesuai dengan nama hari Jumat, yang artinya berkumpul, maka salat Jumat adalah manifestasi dari hari berkumpul itu sendiri (Fadhilah Hari Jum'at, halaman 89).
Moh. Sanusi menjelaskan keistimewaan salat Jumat. Salah satunya mendapat pahala sedekah yang paling agung. Menurut Dr. Sa’id bin Ali Wahaf al-Qahthani (2008), salat Jumat bisa mendatangkan pahala layaknya orang sedekah. Sedekah di sini bukan sedekah biasa, tetapi sedekah qurban yang besar. Mengenai besarnya pahala kurban tersebut, tentu disesuaikan dengan bagaimana orang itu mendatangi masjid untuk salat Jumat berjamaah. Semakin awal berangkat, semakin besarlah pahalanya. Seperti diriwayatkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini:
"Dari Abu Hurairah Ra. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda, ‘Barang siapa mandi pada hari Jumat seperti ia mandi junub, kemudian ia berangkat ke masjid di awal waktu, maka ia seperti orang yang berqurban seekor unta. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berqurban seekor sapi. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berqurban seekor kambing yang memiliki tanduk. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berqurban seekor ayam. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berqurban sebutir telur. Jika imam (khatib) telah keluar (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan dzikir (khotbah Jumat)” (Fadhilah Hari Jum'at, halaman 102-103).
Terbitnya buku Fadhilah Hari Jum'at karya Moh. Sanusi ini bagus dijadikan bacaan bermutu dan bermanfaat untuk umat Islam, khususnya kaum laki-laki (muslim).