Sebagaimana telah kita maklumi bersama, haji termasuk ibadah wajib bagi umat Islam yang telah mampu untuk menunaikannya. Haji tergolong ibadah yang cukup berat dan rumit. Oleh karenanya, setiap muslim membutuhkan ilmu atau pemahamana tentang haji dan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikannya.
Buku berjudul “Panduan Pintar Manasik Haji dan Umrah” karya Ustadz Ahmad Zacky el-Syafa dapat dijadikan sebagai salah satu buku panduan yang bermanfaat bagi umat Islam yang akan segera menunaikan ibadah haji dan umrah.
BACA JUGA: Ulasan Buku 'It's Okay, You're Just Different': Peran Ibu Para Tokoh Hebat
Dalam buku ini dijelaskan seputar tata cara ibadah haji dan umrah yang penting diketahui dan amalkan. Bahasan buku ini mulai dari persiapan berangkat haji dan umrah, pelaksanaan haji dan umrah, doa-doa ibadah haji dan umrah (mulai berangkat hingga kembali ke Tanah Air), panduan ziarah, hingga contoh percakapan bahasa Arab yang bermanfaat untuk para jamaah ibadah haji.
Haji secara harfiah berarti sengaja melakukan sesuatu (al-qashdu). Sedangkan menurut istilah, haji berarti sengaja datang ke Makkah, mengunjungi Ka’bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu, seperti wukuf, tawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada masa tertentu dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Waktu melaksanakan haji yaitu pada bulan-bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal sampai 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (hlm. 20).
Ustadz Ahmad Zacky el-Syafa menjelaskan, ibadah haji hukumnya wajib bagi orang Islam yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup. Selanjutnya, baik yang kedua atau yang seterusnya hukumnya sunah, terkecuali bagi yang bernazar. Jika ini yang terjadi, maka wajib hukumnya untuk melaksanakannya.
BACA JUGA: Ulasan Buku "Mutiara Hati", Upaya Bertobat dari Segala Dosa
Salah satu rukun dalam haji adalah ihram. Dalam buku ini dijelaskan, ihram adalah niat memulai mengerjakan ibadah haji/ umrah dengan mengenakan pakaian ihram dan menjauhi semua larangan-larangan yang telah ditentukan. Larangan ihram bagi pria dan wanita antara lain:
1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum ihram.
2. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut badan.
3. Memburu binatang buruan darat yang liar dan boleh dimakan.
4. Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan apa pun (kecuali binatang yang membahayakan).
5. Nikah, menikahkan, atau meminang wanita untuk dinikahi dan dinikahkan dan menjadi saksi nikah.
6. Bercumbu atau bersetubuh.
7. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor.
8. Berbuat fasik.
Akhirnya, saya berharap, mudah-mudahan buku yang diterbitkan oleh Mutiara Media (2012) ini dapat membantu para calon jamaah haji dalam memahami makna ibadah haji dan umrah secara baik dan sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan dalam Islam.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS