Setiap orang memerlukan agama. Karena dengan agama, kehidupan manusia di muka bumi ini akan menjadi teratur. Dengan beragama, seseorang dapat merasakan ketenangan jiwa dan raga. Dengan beragama, seseorang berharap bisa meraih kebahagiaan dalam hidup, baik kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
Islam, sebagai salah satu agama yang ada di negeri ini, memiliki beragam aturan yang universal dan adil bagi seluruh penduduk bumi ini. Namun, sayangnya, tak semua aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dijalankan dengan baik dan benar oleh manusia. Bahkan ada sebagian orang yang abai terhadap perintah dan larangan-Nya.
BACA JUGA: Ulasan Buku 'Rujuk', Naskah Drama tentang Perceraian dan Biro Jodoh
Bicara tentang agama, dalam buku “Mengislamikan Islam” dijelaskan bahwa sesungguhnya, agama sangat bagus digunakan dalam segala segi kehidupan, termasuk dalam berbangsa dan bernegara, jika tak ada malpraktik di dalamnya, yaitu hanya sekadar untuk mencapai kesenangan dan kepuasan pribadi dan golongannya sendiri dalam politik kekuasaan, bukan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Tapi, yang perlu selalu diingat, Indonesia bukan negara agama. Para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara dan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan. Dari agama masing-masing, kita tentu telah menerima ajaran kebenaran dan kebaikan. Pancasila pun membekali kita dengan nilai-nilai budi pekerti (hlm. 41).
Candra Malik dalam buku terbitan Kompas (2018) ini menegaskan bahwa Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama. Demikianlah selayaknya, seharusnya.
BACA JUGA: Aksi Perselingkuhan dalam Buku Kisah-Kisah yang Sempurna di Kepala Jumiran
Pelanggaran terhadap Pancasila diukur dengan sistem tata negara dan tata pemerintahan itu. Bukan dengan takaran dosa dan selayaknya masuk neraka, tapi dengan dakwaan perbuatan salah untuk kemudian dituntut di depan pengadilan (hlm. 25).
Bila direnungi bersama, antara agama dan Pancasila memiliki hubungan yang sangat erat. Nilai-nilai yang telah tertuang dalam kelima sila Pancasila sudah sesuai dengan ajaran dalam agama Islam. Jadi, tidak ada yang perlu ditentangkan lagi. Apalagi sampai ada yang berniat ingin mengubah atau meniadakan sebagian sila Pancasila.
Buku karya Candra Malik ini menarik dijadikan bahan refleksi bagi para pembaca. Tema-tema yang dibahas dalam buku ini beragam. Tidak hanya membahas tentang Pancasila dan agama saja, tetapi juga hal-hal lain seperti iman dan spiritualitas, Islam dan kebudayaan, dan sebagainya. Buku yang layak diapresiasi. Selamat membaca.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS