Buku ‘Madrasahpreneur’ karya Umung Kallang ini membahas tentang konsep madrasah yang ada di Indonesia yang dihubungkan dengan manajemen pengelolaan berbasis usaha mandiri. Buku ini terbagi tiga bab pembahasan, yakni potret madrasah, manajemen pendidikan, dan usaha mandiri.
Dalam buku ini dijelaskan bahwa secara bahasa, madrasah adalah tempat belajar atau sekolah. Sedangkan secara istilah madrasah merupakan sekolah formal yang berdasarkan ajaran Islam (Najah, 2019: 137). Pemerintah mendefinisikan madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam.
BACA BUKU: Ulasan Buku 'Animal Farm' Kisah Seekor Hewan yang Gila Harta dan Kekuasaan
Pada prinsipnya sumber pembiayaan pendidikan madrasah swasta dapat diperoleh dari berbagai sumber yang halal dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat (hlm. 5).
Umung Kallang, penulis buku ini memaparkan bahwa madrasah tidak cukup mengeluarkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu agama saja, tetapi madrasah harus dapat menciptakan lulusan-lulusan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja, dunia usaha dan industri, serta masalah-masalah sosial lainnya.
Hal yang penting dipahami bersama bahwa mengelola dan memperjuangkan madrasah itu tidak mudah. Ada sederet persoalan yang bila tak mampu menghadapinya, maka keberadaan madrasah tersebut akan mengalami kemunduran, bahkan bisa gulung tikar. Salah satu persoalan yang dihadapi oleh madrasah adalah kurangnya alokasi dana untuk meningkatkan fasilitas madrasah tersebut.
BACA JUGA: Ulasan Novel May: Kisah Trauma Gadis Korban Jumat Kelabu di Banjarmasin
Madrasah swasta pada umumnya memiliki masalah yang sama yakni masalah pembiayaan pendidikan. Masalah tersebut akan berkembang menjadi masalah yang serius karena berdampak terhadap masalah lain dalam pengelolaan pendidikan. Di antara masalah yang dihadapi misalnya kurangnya kelengkapan pembelajaran seperti buku-buku, alat peraga, dan sumber lainnya. Masalah lain misalnya terkait jumlah bangunan yang belum cukup dan kondisi bangunan yang belum memadai sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan efektif dan optimal (hlm. 13).
Maka, salah satu upaya untuk mengatasi persoalan keuangan di madrasah adalah dengan cara membuka usaha. Ya, madrasah perlu mendirikan usaha yang mana hasil dari usaha tersebut dapat digunakan untuk membiayai segala keperluan yang dibutuhkan oleh madrasah.
Buku karya Umung Kallang yang diterbitkan oleh Bintang Semesta Media (Yogyakarta, 2023) ini dilengkapi dengan pembahasan dari tataran teoretis dan praktis mengenai manajemen madrasah berbasis pengelolaan usaha mandiri. Terbitnya buku ini dapat memandu para akademisi atau praktisi di dunia pendidikan dalam hal pengelolaan madrasah atau sekolah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS