Hayuning Ratri Hapsari | Rizky Pratama Riyanto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. (Instagram/@kemenpppa)
Rizky Pratama Riyanto

"Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI tuh kenapa ditaruh (gerbong) di paling depan dan belakang supaya tidak terjadi rebutan, tapi dengan peristiwa ini kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di (gerbong) tengah. (Gerbong) depan dan belakang itu laki-laki."

Setelah pernyataan itu dilontarkan, berbagai komentar dan video sindiran yang ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, bermunculan di media sosial. Terlebih lagi, warganet menyerbu dengan ribuan komentar memenuhi postingan Instagram menteri tersebut.

Tak hanya laki-laki yang menyayangkan bahwa sekelas menteri memberikan pernyataan dangkal tersebut kepada publik, tetapi perempuan juga merasakan hal serupa. Warganet menyimpulkan bahwa kesetaraan gender tidak berlaku dalam pernyataan tersebut, sebab laki-laki ditumbalkan menjadi korban jika terjadi lagi kecelakaan kereta api. 

Oleh sebab itu, untuk seluruh pejabat negara saat memberi pernyataan, mohon diungkapkan dengan jelas dan rinci serta tidak berbelit-belit. Memberi pernyataan yang tidak informatif akan memunculkan respons negatif. Pikirkan terlebih dahulu apa yang akan dibicarakan sehingga konteks pembicaraan mampu tersampaikan dengan baik kepada publik. 

Berikut ini adalah 4 alasan mengapa pernyataan 'pindah gerbong' oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menuai komentar publik hingga menjadikannya sebagai blunder komunikasi yang seharusnya tidak terulang kembali:

1. Pernyataan Dinilai Minim Empati 

Ketika setiap orang sedang memastikan korban kecelakaan tersebut pulang dengan selamat, mempertanyakan soal kronologi kecelakaan, hingga memikirkan solusi agar kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi, tiba-tiba muncul usul pemindahan gerbong dari seorang menteri.

Pernyataan ini dinilai minim empati karena solusi yang disampaikan sama sekali tidak berhubungan dengan kronologi yang terjadi serta tidak memikirkan situasi. Berbagai pernyataan di luar dari penjelasan mengenai kondisi korban dan kronologi seharusnya tidak disampaikan mengingat pentingnya evakuasi korban demi keselamatan. 

Di saat kita sedang berbelasungkawa atas peristiwa tersebut, dalam waktu bersamaan justru ada pernyataan yang penuh tanda tanya sehingga menimbulkan kegaduhan dan bahkan tidak berkaitan satu sama lain. Pemindahan gerbong bukanlah solusi yang tepat melainkan memberi efek sebaliknya. 

2. Narasi Terlalu Menyederhanakan 

Munculnya pemikiran bahwa laki-laki ditumbalkan menjadi korban kecelakaan justru diakibatkan oleh narasi yang terlalu menyederhanakan permasalahan. Jika memang menteri tersebut berpendapat untuk memindahkan gerbong, setidaknya berikan penjelasan mengapa pendapat tersebut logis dan solutif.

Penting sekali untuk pejabat negara dalam melihat sebuah masalah secara utuh dan tidak parsial. Kecelakaan kereta api merupakan persoalan kompleks yang melibatkan berbagai faktor seperti sistem keselamatan, teknis operasional, dan manajemen risiko. 

Menyederhanakan solusi dengan pemindahan posisi penumpang malah berpotensi menyesatkan cara berpikir publik dalam memahami akar masalah yang sebenarnya. Narasi yang menyimpang semacam ini harapannya menjadi perhatian pejabat negara agar tidak terjadi lagi di mata publik.

3. Melewati Batas Wewenang

Sebagai menteri yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan, maka tidak seharusnya masuk terlalu jauh ke ranah teknis operasional seperti pemindahan gerbong.

Jikalau memang ingin tetap membicarakan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) justru berada di ranah teknis yang tepat. Kemenhub sebagai regulator, PT KAI sebagai operator, dan KNKT sebagai pihak pemberi rekomendasi. 

Publik tentu berharap bahwa menteri justru sepatutnya berfokus pada pembahasan mengenai pendampingan trauma dan hak-hak korban perempuan daripada berbicara di wilayah teknis operasional kereta api tanpa kajian matang bersama pihak yang berwenang.

4. Bias Keselamatan Berbasis Gender

Ada opini yang mengatakan bahwa penempatan posisi laki-laki berada di gerbong paling depan dan belakang karena laki-laki memiliki insting dan pemikiran cepat dibanding perempuan saat mengalami keadaan darurat sehingga korban yang ditimbulkan tidak begitu banyak. 

Secara teknis, dalam kecelakaan kereta api yang melibatkan benturan ekstrem, insting manusia tidak cukup untuk melawan hukum fisika dan kecepatan hancurnya material besi. Intinya, menaruh laki-laki di ujung gerbong dengan anggapan mereka bisa menyelamatkan diri lebih cepat adalah logika yang cacat. 

Kecelakaan tidak memandang gender dan bisa menimpa siapa saja tanpa ada peringatan. Bayangkan jika kita berada di posisi penumpang di ujung gerbong tersebut; mustahil bagi kecepatan reaksi manusia untuk menandingi laju kereta yang sekencang itu. Saat benturan terjadi, insting tercepat sekalipun tidak akan sempat mencari cara untuk menyelamatkan diri.

Dengan demikian, keselamatan transportasi adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Tragedi kecelakaan kereta api seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem infrastruktur dan keamanan, bukan justru memunculkan narasi segregasi gerbong yang bias gender dan minim kajian teknis.