Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 (2/12/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan dilakukan dalam kapasitas RK sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat perkara berlangsung. Pihak KPK menyatakan yakin RK akan hadir memenuhi panggilan.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara," kata Budi, dikutip dari Suara.com pada Selasa (2/12/2025).
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan iklan di Bank BJB antara 2021-2023, di mana KPK menduga terjadi penyimpangan dalam penunjukan agensi periklanan.
Dana iklan ini yang awalnya dialokasikan secara resmi diduga dialihkan ke pos nonbudgeter Bank BJB, sehingga merugikan negara. Estimasi kerugian akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam pengusutan awal, penyidik KPK telah menetapkan sebagai tersangka mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama beberapa petinggi bank serta pengendali sejumlah agensi iklan.
"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Selain itu, dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman RK pada Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk satu unit mobil dan sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana kasus.
Ridwan Kamil sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan daya pilih tinggi di tingkat nasional.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 2013-2018 sebelum kemudian terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Selain karier politik, RK juga memiliki latar belakang sebagai arsitek dan pengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selama memimpin Jawa Barat, ia dikenal aktif mendorong program pembangunan berbasis digital dan partisipasi publik.
Hingga kemarin, KPK menyatakan belum menetapkan status hukum RK secara resmi, hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi keterlibatannya.
Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap detail modus aliran dana, siapa saja pihak yang terlibat dalam penunjukan agensi iklan, dan bagaimana dana dialihkan ke luar jalur resmi.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
News
-
Kamar yang Menelan Penghuninya
-
Apa yang Terjadi di Iran? Protes Rakyat, Internet Diputus, Dunia Bereaksi
-
Mens Rea Pandji Pragiwaksono dan KUHP Baru: Ketika Tawa Lebih Jujur dari Hukum
-
5 Alat Portabel Wajib Punya bagi Anak Kos: Hidup Praktis dan Hemat!
-
Aksesibilitas Bukan Aksesori: Mewujudkan Keamanan bagi Penumpang Rentan di Transportasi Umum
Terkini
-
Studio Asahi Garap Adaptasi Anime Romcom Age-Gap Karya Jinushi, Tayang Juli
-
Sinopsis Siren's Kiss, Drakor Thriller Baru yang Dibintangi Park Min Young
-
Realme Neo 8 Rilis 22 Januari, Layar AMOLED M14 6,78 Inci Buatan Samsung
-
Mesin Waktu dan Jiwa Yang Tak Kembali
-
4 Body Scrub Glutathione, Solusi Eksfoliasi untuk Kulit Lebih Cerah Maksimal