Mantan anggota girl group MADEIN, Gaeun, secara resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO agensinya terdahulu, Lee Yong Hak dari 143 Entertainment, atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dilansir oleh Soompi pada Rabu (30/4/2025), konferensi pers yang diadakan pada 29 April di Seoul menjadi sorotan luas setelah pengacara, keluarga, dan sejumlah aktivis hadir mendampingi Gaeun dalam mengungkap kasus ini ke publik.
Dalam konferensi tersebut, pengacara Moon Hyo Jung menyatakan bahwa kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh CEO agensi, yang dalam artikel disebut sebagai "Tuan A."
Tindakan tersebut dilakukan secara paksa dan berlangsung saat Gaeun masih di bawah umur, yakni di bawah usia 19 tahun, sehingga kasus ini juga masuk ke dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Tindak Kekerasan Seksual di Korea Selatan.
Moon menambahkan bahwa meski sang CEO awalnya sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara lisan maupun tertulis, ia kemudian mengubah sikap.
Tuan A justru membalikkan keadaan dengan menyebut bahwa kontak fisik yang terjadi tidak dipaksakan dan bahkan memanfaatkan kelanjutan karier Gaeun sebagai alat tekanan.
Akibat perlakuan ini, Gaeun memilih untuk meninggalkan MADEIN dan fokus menuntut keadilan secara hukum.
Melansir dari Koreaboo pada Rabu yang sama, Hanbit Media Labor Human Rights Center menyebut bahwa insiden pelecehan terjadi di kantor CEO, di mana Gaeun sempat mengalami kekerasan verbal selama tiga jam sebelum tindakan tidak senonoh dilakukan.
Setelah insiden tersebut, pihak agensi tidak hanya mengabaikan kasus ini, tetapi juga justru memecat Gaeun secara sepihak tanpa pemberitahuan apa pun, menandai akhir kariernya di dunia K-pop.
Sementara itu, pihak 143 Entertainment memberikan tanggapan resminya atas pemberitaan ini.
Dalam pernyataannya, mereka menyatakan permintaan maaf atas kontroversi yang melibatkan CEO mereka, tetapi juga menyatakan bahwa banyak dari tuduhan yang disampaikan Gaeun tidak sesuai dengan fakta.
Mereka mengklaim bahwa Gaeun pernah menuntut kompensasi dalam jumlah besar atas tuduhan yang dianggap sepihak, dan baru mengajukan tuntutan pidana sekitar enam bulan setelah kejadian tersebut.
"Meski ada perbedaan dalam narasi antara kedua belah pihak, kami akan bekerja sama secara aktif dalam proses investigasi dan berharap kebenaran dapat terungkap berdasarkan bukti objektif," tulis 143 Entertainment dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Pink Villa.
Namun menurut laporan dari Star Today, pihak Gaeun menilai respons agensi sangat tidak adil.
Mereka menegaskan bahwa Lee Yong Hak telah melanggar janjinya untuk menjaga jarak dan malah menyebarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik korban.
Tak hanya itu, bahkan setelah kasus mencuat, agensi dinilai tidak berpihak kepada korban dan justru membela pelaku.
Gaeun dan keluarganya mengaku mengalami penderitaan mental luar biasa sejak kejadian ini terjadi pada Oktober tahun lalu.
Tidak hanya kehilangan pekerjaannya secara tiba-tiba, Gaeun juga harus menanggung tekanan sosial dan psikologis akibat tindakan pelecehan serta perlakuan tidak adil dari agensinya sendiri.
Kini, keluarga dan tim hukumnya berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran sekaligus membuka diskusi lebih luas tentang perlindungan artis muda di industri hiburan Korea Selatan.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik gemerlap dunia K-pop, masih banyak masalah serius yang perlu dibenahi—mulai dari perlindungan hukum bagi artis muda hingga praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam agensi hiburan.
Gaeun mungkin bukan idol pertama yang mengalami hal serupa, tapi keberaniannya bersuara bisa menjadi titik awal perubahan yang lebih baik di industri ini.