Perseteruan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, konflik berfokus pada perebutan hak asuh anak yang disebut semakin meruncing.
Inara bahkan mengambil langkah serius dengan mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak, berharap anak-anaknya bisa kembali berada dalam pengasuhannya.
Langkah tersebut ditempuh setelah Inara menilai sang mantan suami tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menahan anak-anak tinggal bersamanya.
Situasi ini pun memantik perdebatan panjang yang melibatkan aspek hukum, psikologis anak, hingga tudingan serius dari kedua belah pihak.
Penjelasan Kuasa Hukum Inara Rusli
Kuasa hukum Inara, Herlina, menegaskan bahwa secara hukum posisi kliennya sangat kuat.
Ia menyebut aturan perundang-undangan di Indonesia secara jelas mengatur soal pengasuhan anak yang masih di bawah umur.
"Karena anak ini masih belum Mumayyiz, yaitu belum berusia 12 tahun. Nantinya dia berhak akan memilih ikut siapa ibu atau ayahnya," kata Herlina dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (4/2/2026), dikutip dari Suara.com.
Menurut Herlina, ketentuan tersebut juga menjadi dasar majelis hakim dalam memutus perkara perceraian Inara dan Virgoun sebelumnya.
Hakim tidak hanya mempertimbangkan usia anak, tetapi juga rekam jejak dan kondisi orang tua selama proses persidangan berlangsung.
Pertimbangan Hakim dalam Putusan Cerai
Herlina mengungkapkan bahwa putusan hak asuh tidak diambil secara sepihak atau tanpa alasan kuat.
Dalam persidangan, hakim menilai berbagai bukti yang diajukan, termasuk dugaan kekerasan terhadap anak dan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
"Pertimbangan dari Majelis Hakim, melihat bukti-bukti pada saat persidangan dikarenakan ayahnya waktu itu ada bukti kekerasan terhadap anak dan bukti-bukti perselingkuhan ya," kata Herlina.
Tak berhenti sampai di situ, isu lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan Virgoun dengan penyalahgunaan narkoba.
Bukti-bukti terkait hal tersebut disebut telah diserahkan oleh pihak Inara ke hadapan majelis hakim.
"Inara menyerahkan bukti-bukti kekerasan anak dan menyerahkan bukti bahwa Virgoun sedang bermasalah narkoba," kata Herlina.
"Jadi pertimbangan majelis hakim anak-anak diserahkan kepada, selain masih belum Mumayyiz, anak-anak diserahkan kepada ibunya," ujarnya lagi.
Anak-Anak Kini Bersama Virgoun
Meski putusan hukum telah ada, kenyataannya anak-anak saat ini justru tinggal bersama Virgoun.
Kondisi ini terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.
Virgoun disebut merasa perlu membawa anak-anak dari rumah Inara dengan alasan kenyamanan dan keamanan psikologis mereka.
Keputusan tersebut turut mendapat dukungan dari pihak keluarga Virgoun, khususnya sang ibunda.
Pernyataan Keras dari Eva Manurung
Ibunda Virgoun, Eva Manurung, bahkan melontarkan pernyataan keras terkait dugaan perlakuan buruk Inara terhadap anak-anak.
Dalam sebuah tayangan di akun Instagram Starpro pada Senin, 5 Januari 2026, Eva mengungkapkan kekhawatirannya sebagai seorang nenek.
"Gimana ya? Kalau lo mukulin anak kayak mukulin ini, kayak mukulin maling?" ujar Eva Manurung.
Ia juga membeberkan dugaan tindakan fisik yang menurutnya pernah dialami cucunya, lengkap dengan gestur yang memperlihatkan kekerasan tersebut.
"Pernah lihat nggak? Rambutnya diginiin, diseret dari tangga kok," ungkap Eva Manurung sambil memperagakan gerakan menjambak rambut.
Hingga kini, konflik hak asuh antara Inara Rusli dan Virgoun belum menemukan titik terang.
Kedua belah pihak sama-sama menyampaikan klaim dan pembelaan, sementara publik menanti kejelasan demi kepentingan terbaik anak-anak yang terlibat.
Langkah Inara mengadu ke Komnas Anak menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar konflik pribadi, melainkan sudah memasuki ranah perlindungan hak anak yang lebih luas.
Bagaimana kelanjutannya, publik pun hingga kini masih menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang.