Kondisi pandemi telah menyebabkan berbagai kekacauan di segala bidang kehidupan negara, termasuk bidang krusial seperti ekonomi. Ekonomi menjadi salah satu tiang terkuat dalam menopang kehidupan suatu negara, begitupula Indonesia. Tetapi seperti apa yang marak diketahui, perekonomian Indonesia telah memasuki kategori gawat alias lampu kuning.
Bagaimana bisa perekonomian Indonesia disebut telah menunjukkan lampu kuning? Hal tersebut dapat dilihat dari menumpuknya hutang negara yang saat ini telah mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun. Selain itu, telah terjadi defisit APBN yang cukup besar yaitu kurang lebih Rp 200 triliun akibat dari anggaran belanja negara yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negara.
Pemerintah Indonesia kini harus mulai lebih berhati-hati lagi dalam mengelola hutang negara, pun pula mengenai pengelolaan pendapatan dan anggaran belanja negara. Stigma yang ditebarkan pemerintah mengenai perekonomian negara yang masih bisa dikatakan aman karena hutang yang masih berada dibawah batas 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tentunya tidak menjadi jaminan dalam kelalaian pengelolaan perekonomian negara. Saat ini, Indonesia telah mencapai pada batas 40% yang oleh karena itu dapat dikatakan telah menunjukkan lampu kuning, tanda gawat dalam perekonomian negara.
Menumpuknya hutang dan terjadinya defisit seharusnya telah menyadarkan kita bahwa perekonomian negara telah terancam bahaya. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, memangnya apa yang terjadi jika hutang negara telah mencapai batas 60% dari PDB atau bahkan lebih?
Perlu diketahui bahwa menumpuknya hutang negara yang mengakibatkan kesulitan negara dalam membayarnya, lama-kelamaan mampu membuat negara mencapai titik krisis finansial.
Apabila Indonesia mencapai krisis finansial, maka akan terjadi pelemahan nilai rupiah, hingga yang paling parah adalah masuk kedalam blacklist finansial. Ketika berarti sebagai bentuk ketidakpercayaan asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang dampaknya nanti adalah tidak akan ada negara yang memberikan dukungan finansial kepada Indonesia. Tanpa dukungan asing, tentunya perekonomian negara akan semakin melemah dan sulit untuk bangkit.
Pemicu lampu kuning perekonomian Indonesia pastinya telah diketahui oleh banyak orang, yaitu kondisi pandemi. Dimana banyak BUMN ataupun perusahaan yang mengalami krisis finansial dan mengakibatkan negara harus menyokongnya.
Apabila kondisi ini terus berjalan, maka lampu merah akan segera menghantui perekonomian negara. Dampak lampu merah ini nanti dapat diawali dengan dijualnya aset-aset negara untuk menutupi hutang negara.
Semoga pandemi segera membaik, segera berakhir sehingga pemerintah Indonesia dapat lebih bergerak masif dalam memulihkan kondisi perekonomian negara.