Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili aspirasi rakyat dan dipercayakan sebagai penyambung lidah rakyat di parlemen bertugas dalam membuat regulasi yang pro terhadap rakyat. Namun fenomena yang ada di akhir pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, DPR seperti mulai kehilangan jati dirinya. Sebab, beberapa rancangan undang-undang telah mencoreng nama baik DPR sendiri akibat regulasi yang betul-betul tidak pro terhadapa rakyat. Justru sebaliknya, membuat rakyat merasa dikhianati oleh wakilnya sendiri. Sehingga rakyat Indonesia kemudian murka terhadap DPR.
Janji-janji yang diutarakan wakil rakyat sangat tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya ketika sudah duduk di parlemen. Padahal rakyat memilih wakilnya di parlemen karena ingin diperjuangkan kepentingannya dalam setiap regulasi maupun kebijakan. Pesan untuk Dewan Perwakilan Rakyat "jaga kepercyaan rakyat terhadap dirimu, sebab rakyat memilihmu karena janjimu kepadanya ketika kau telah menjabat".
Di akhir pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, banyak muncul pertanyaan terkhusus pada kepengurusan dan kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Di akhir masa jabatan DPR era Jokowi dan Jusuf Kalla, seharusnya kekuasaan digunakan untuk membuat regulasi yang pro terhadap rakyat. Namun, pada faktanya Dewan Perwakilan Rakyat telah menodai dan menyalahi apa fungsi dan tugas sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia.
Rancangan UU yang menuai banyak pertanyaan di kalangan akademisi, mahasiswa ialah RUU Pertanahan, RUU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Pertambangan Minerba. Semua rancangan yang dibuat terdapat beberapa pasal yang sangat tidak pro terhadap rakyat. Contohnya di dalam RUU Pertanahan pasal 91 dalam Draft Rancangan Undang-Undang Pertanahan, menyebutkan bahwa "barang siapa yang berusaha menghalangi petugas atau aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas pada bidang tanah miliknya maka dapat dipidanakan". Sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (4) huruf C atau orang suruhannya, maka akan dipidanakan selama 2 tahun dan denda maksimal 500.000.000.00 (Lima ratus juta rupiah)".
Dari regulasi inilah kemarahan mahasiswa kepada Dewan Perwakilan Rakyat muncul. Namun, Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa ia telah meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pengesahan UU yang dimaksud, pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di istana merdeka Jakarta.
Seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia membuktikan kepedulian mereka kepada rakyat dengan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan dukungan para petinggi kampus dan rakyat Indonesia.
Ini membuat spirit mahasiswa bertambah dalam perjuangannya turun ke jalan. gerakan mahasiswa yang telah lama hilang dalam tidurnya, kini muncul dan membuktikan bahwa mahasiswa masih memperjuangkan nasib rakyat.
Dalam usaha penyampaian aspirasi, mahasiswa di setiap daerah banyak yang berhasil menyegel Kantor DPRD di daerah dan meminta untuk menolak rancangan UU yang dimaksud. Namun, dalam beberapa aksi, mahasiswa di beberapa daerah banyak menimbulkan korban.
Contohnya aksi mahasiswa di kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara, yang salah satu rekan mahasiswa meninggal dunia. Randi adalah mahasiswa yang meninggal dunia pada aksi tanggal 26 September 2019. Ia mati tertembak di bagian dada. Entah ini adalah salah satu bentuk tindakan arogansi pihak keamanan ataupun hal yang sudah direncanakan. Namun, setelah kejadian ini, Kapolda Sulawesi Tenggara dicopot dari jabatannya.
Dari regulasi yang tidak pro terhadap rakyat, sehingga terjadi beberapa konflik antara mahasiswa dengan pihak keamanan yang belum berkesudahan dan peristiwa ini menimbulkan masalah baru. Sasaran tindakan beralih ke pihak keamanan dari gerakan mahasiswa dan akibat dari RUU ini sepertinya Indonesia dibuat sibuk dengan masalah-masalah yang dibuat para pemangku kebijakan sendiri.
Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya dapat melihat akar masalah dari problem-problem yang terjadi di negeri ini. Namun, para wakil rakyat sudah tidak perduli lagi terhadap rakyatnya sendiri. Ini membuktikan bahwa kinerja Dewan Perwakilan Rakyat tidak becus dan sudah tidak dapat dipercaya lagi dalam membuat regulasi yang mementingkan rakyat. Seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat dapat membawa kepentingan rakyat dalam setiap regulasi maupun kebijakan yang di buat.
Demo mahasiswa meletup di beberapa daerah dan menyuarakan sikap 'mosi tidak percaya' lagi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, esensi dari Dewan perwakilan Rakyat telah hilang. DPR sudah kehilangan arah. DPR sepertinya sudah kehilangan jati dirinya sendiri.