Sebelum menyatakan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa pahlawan Indonesia melakukan rapat untuk merumuskan teks proklamasi. Tahukah kamu ada sebuah fakta menarik dari naskah proklamasi ini, yakni naskah tersebut pernah dibuang ke tempat sampah. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Yuk simak kisah berikut.
Perumusan naskah proklamasi
Pada mulanya, naskah proklamasi kemerdekaan RI dirumuskan oleh 3 tokoh antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Dilansir Kemdikbud, paragraf pertama adalah usulan Ahmad Soebardjo dan paragraf kedua diusulkan oleh Mohammad Hatta. Rumusan naskah akhirnya ditulis tangan oleh Soekarno waktu dini hari, Jumat 17 Agustus 1945 dan bertempat di rumah Laksamana Tadashi Maeda.
Berikutnya, naskah proklamasi dimintakan persetujuan dalam sidang yang dihadiri setidaknya 40 orang. Dengan gerak cepat, naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Naskah dibuang ke keranjang sampah
Fakta menarik yang selanjutnya terjadi adalah naskah yang ditulis tangan Bung Karno pernah dibuang ke keranjang sampah. Pasalnya, mereka menganggap bahwa naskah tersebut sudah tidak dibutuhkan lagi. Kala itu, beruntungnya ada Burhanuddin Mohammad Diah yang memungut kembali naskah proklamasi untuk dijadikan dokumen pribadi. Hingga setelah rapat perumusan naskah proklamasi berakhir, BM Diah masih menyimpan naskah proklamasi dengan baik.
Naskah dikembalikan oleh BM Diah
Akhirnya, naskah proklamasi tulisan tangan Bung Karno diserahkan oleh BM Diah kepada Presiden Soeharto pada tahun 1995. Kemudian, naskah tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Keadaan naskah proklamasi
Naskah ditulis di lembar kertas dari blocknote. Setidaknya terdapat 15 lubang di bagian tengah kertas akibat dimakan serangga. Warna kertas yang semula berwarna putih telah berubah menjadi kuning kecokelatan. Bagian tengah dan sebelah bawah terlihat bercak kecokelatan karena reaksi kimia bahan perekat pada selotip yang mengering. Meskipun demikian, semua kalimat yang ada masih dapat dibaca dengan jelas. Saat ini, bagian belakang naskah dilapisi menggunakan tisu Jepang karena kertas sudah rapuh. Bekas lipatan kertas juga masih tampak dengan jelas.
Naskah proklamasi itu kini dirawat dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalam Ampera, Jakarta Selatan. Naskah ini juga telah menjadi cagar budaya jenis benda dengan peringkat nasional.