Sudah 77 Tahun Indonesia merdeka secara De Facto dan De Jure dari penjajahan bangsa asing. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno bersama Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah melalui berbagai peristiwa-peristiwa penting. Walau sebenarnya Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia pada waktu itu, salah satu bentuk penolakannya dengan melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947 dan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948. Akan tetapi kita sebagai warga negara Indonesia harus memberikan penghargaan pada setiap tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan bangsa kita.
Perjalanan bangsa Indonesia yang bisa dibilang tidak mudah lagi tentu melalui berbagai macam rintangan sesuai dengan zamannya. Kalau dulu sebelum Indonesia merdeka, para founding fathers kita berjuang melawan penjajah secara langsung seperti perlawanan angkat senjata. Kita tahu kalau Belanda dan Jepang telah melakukan penjajahan secara ganas di masa lalu.
Para pejuang bangsa kita telah melawan segala bentuk penindasan (kolonialisme, feodalisme, kapitalisme, dan imperialisme) dengan usaha yang bukan perkara mudah. Bahkan banyak pahlawan bangsa yang gugur dalam medan perjuangan, hal itu dilakukan tak lain demi melihat bangsanya bisa merdeka dari belenggu penjajahan.
Berbagai macam bentuk perlawanan yang dilakukan pendiri bangsa ini. Namun hal yang pasti bahwa semangat mereka untuk terus berjuang tidak pernah pudar, bahkan mereka rela mati demi perjuangan bangsa Indonesia. Melalui itu, kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah jembatan emas untuk menuju kejayaan Indonesia.
Apa yang dikatakan Bung Karno melalui pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah sebagai jembatan. Di seberang jembatan itulah kita harus membangun Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam isi Pancasila dan UUD 1945. Artinya saat Indonesia berhasil mengusir penjajah bangsa asing, barulah rakyat Indonesia membangun bangsanya sendiri, membangun masyarakatnya, dan mengatasi berbagai problem yang dialami.
Namun, kalau ditanya apakah Indonesia hari ini sudah bisa dinyatakan merdeka secara penuh? Tentu jawabannya bisa banyak tafsir. Penting kita menyepakati bersama arti dari kemerdekaan. Nah, kalau yang dimaksud kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, jelas Indonesia sudah merdeka pada waktu itu. Namun kalau kemerdekaan ditujukan untuk pemenuhan hak rakyat Indonesia dan kemandirian bangsa, tentu belum sepenuhnya terjadi.
Problem bangsa hari ini masih banyak, masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi jamur di negara kita, interpretasi hukum kadang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, koruptor masih bergentayangan di mana-mana, dan wahana strategis masih dikontrol oleh orang berpengaruh. Contoh-contoh problem seperti inilah yang membuat makna kemerdekaan makin jauh dari substansinya.
Lalu, apakah kita akan terus membiarkan problem ini merasuki dan merajalela di negara yang kita diami ini? Tentu kita tak menginginkan itu, kecuali hanya orang-orang yang brengsek. Para founding fathers kita telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan yang telah diraih para pendiri bangsa ini tidaklah boleh kita menodainya sedikit pun. Jangan sampai kita hanya menjadi benalu untuk mengisi kemerdekaan ini.
”Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan ku guncangkan dunia.” Kutipan dari Bung Karno itu harus kita gelorakan terus untuk membangun bangsa ini, terutama kaum muda. Kita tidak boleh patah semangat untuk terus berjuang dan berupaya memberi kebermanfaatan pada bangsa dan negara.
Di era sekarang ini, perjuangan bukan lagi melawan penjajah dengan angkat senjata. Tetapi perjuangan bagaimana rakyat Indonesia tetap bisa selamat dan beradaptasi terhadap perkembangan zaman yang begitu cepat. Mengisi kemerdekaan bisa berawal dari dalam diri, tetap menjaga semangat untuk berjuang yang dapat membuat diri semakin berkualitas.
Berjuang dalam arti terus mengembangkan skill, belajar banyak hal, mampu beradaptasi terhadap lingkungan, dan terlebih selalu memberi kebermanfaatan kepada orang lain. Hal inilah yang harus digaungkan generasi saat ini dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Para generasi bangsa harus terus semangat untuk bisa berkarya dan memberikan upayanya pada Indonesia yang memang bisa dibanggakan.
Untuk itu, melalui HUT ke-77 Tahun Kemerdekaan Indonesia, para generasi harus terus bergelora dalam dirinya untuk berjuang mengembangkan kualitas diri dan kebermanfaatannya pada bangsa. Terlebih para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi metamorfosa sebagai pembangunan bangsa dan memberikan karya terbaiknya pada bangsa, sehingga Indonesia pun benar-benar dapat menjadi negara yang maju dan bisa diperhitungkan oleh bangsa luar.