Menyinggung mengenai frasa literasi tentu tak terlepas dari perlu adanya pemahaman terlebih dahulu mengenai apa itu literasi. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang selanjutnya dikenal dengan istilah KBBI kata “literasi” memiliki pengertian kemampuan menulis dan membaca.
Sampai titik ini dapat dipahami bahwa seseorang yang memiliki kemampuan menulis dan membaca tentu ia memiliki kemampuan dalam literasi. Seseorang yang mampu menulis sudah pasti terbiasa dengan aktivitas membaca, begitupun seseorang yang terbiasa dengan aktivitas membaca sudah barang pasti dapat menulis. Keduanya memiliki keterkaitan yang erat juga kuat. Inilah yang disebut dengan literasi.
Akan tetapi bila kita tarik kembali pada angka data penelitian mengenai kemampuan literasi atau sejauh mana tingkatan literasi di Indonesia rupanya masih cukup memprihatinkan.
Adapun hasil penelitian yang di publish pada laman website perpustakaan BSN, di sana tertulis bahwa menurut data statistik UNESCO dari total 61 negara, Indonesia berada di peringkat 60 dengan tingkat literasi rendah. Hal ini disiarkan pada saat Hari Aksara Internasional (HAI) yang memasuki usia 52 tahun.
Lebih lanjut dapat diketahui juga bahwa tingginya minat baca di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara Singapura dan Malaysia. Sedangkan Finlandia menduduki peringkat pertama dengan tingkat literasi yang tinggi, yakni hampir mencapai 100%.
Sementara itu, tertulis dengan jelas di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia alinea ke-4 bahwa salah satu tujuan membentuk negara Indonesia adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. Akan tetapi bagaimana dapat menciptkan kehidupan bangsa yang cerdas apabila minimnya kemampuan literasi.
Padahal kita paham betul bahwa melalui literasi kemampuan untuk berfikir kritik (critical thinking) dapat dibangun. Sementara itu badai buruk dari rendahnya kemampuan literasi pun tak kalah mengerikan, diantaranya minimnya rasa ingin tahu akan kebenaran, rendahnya kemampuan berfikir dan sulit mengolah informasi dan masih banyak lagi dampak buruk dari rendahnya luterasi.
Dengan demikian melihat masih besarnya kesenjangan kemampuan literasi di Indonesia hal ini menjadikan semangat baru bagi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud untuk mencari upaya bagaimana meningkatkan literasi di Indonesia. Adapun upaya dari Kemendikbud ini sudah dapat terlihat dari adanya program kebijakan pengiriman buku dengan bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai pula dengan pelatihan bagi para guru.
Hal tersebut tak terlepas dari bagaimana cara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yakni Nadiem Anwar Makariem menjawab permasalahan mengenai minimnya literasi di Indonesia. Tercatat, pada tahun 2022 Kemendikbudristek berhasil menyediakan lebih dari 15 juta eksemplar buku bacaan bermutu yang disertai dengan pelatihan juga pendampingan untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD dengan kualifikasi yang paling membutuhkan di Indonesia.
Hal ini dilakukan berdasarkan situasi permasalahan di lapangan yang menurut Nadiem Anwar Makariem harus segera diselesaikan memalui berbagai kebijakan inovasi untuk meningkatkan kemampuan literasi bagi generai Indonesia.
Penulis: Andi Maulana (Ketua PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Barat Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan)