Setiap orang membutuhkan ilmu pengetahuan. Baik ilmu pengetahuan yang bersifat umum maupun khusus yakni ilmu-ilmu agama. Tanpa ilmu pengetahuan, kehidupan umat manusia tentu akan mengalami keterbelakangan atau kemunduran dalam berbagai hal. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia akan hidup seenaknya sendiri.
Bicara tentang pendidikan, secara umum, pendidikan di negeri ini diselenggarakan oleh negara. Setiap warga Indonesia mestinya berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tanpa ada sekat antara si kaya dan si miskin, semua memiliki hak mendapatkan pendidikan yang sama. Idealnya, rakyat yang hidupnya di bawah garis kemiskinan harus terus didukung untuk mendapatkan pendidikan dengan bantuan dari pemerintah.
Mengutip CNN Indonesia (30/8/2022) RUU Sisdiknas telah mengatur wajib belajar dimulai dari kelas prasekolah atau usia 6 tahun. RUU dimaksud diketahui memuat perubahan masa wajib belajar dari semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 menjelaskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah 3 tahun. Rinciannya, wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar bagi warga negara yang berusia 6 tahun sampai dengan 15 tahun. Sementara wajib belajar pada jenjang pendidikan menengah bagi warga negara berusia 16-18 tahun.
Wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar diterapkan secara nasional. Sedangkan wajib belajar pada jenjang pendidikan menengah diterapkan secara bertahap pada daerah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya tentang kualitas atau mutu pendidikan. Idealnya, yang namanya penyelenggaraan pendidikan harus terus mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, diperlukan konsep atau program yang terus berubah seiring perkembangan zaman. Terlebih di era serba digital seperti saat ini, di mana anak-anak bisa belajar dengan dibantu perangkat internet.
Ada begitu banyak program yang harus terus dibuat demi memajukan pendidikan di negeri ini. Merdeka Belajar adalah salah satu program yang menjadi salah satu program andalan pemerintah saat ini. Tercatat, program gagasan Kemendikbudristek (Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) ini sudah sampai pada episode ke-22.
Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan adalah termasuk bagian dari program Merdeka Belajar (episode ke-8). Program ini sangat bermanfaat karena memberikan keterampilan atau skill beragam untuk para peserta didiknya.
Mengutip ditpsd.kemdikbud.go.id (17/3/2021) bahwa Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan yaitu program SMK Pusat Keunggulan. Nadiem mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas.
Menurut Nadiem, program SMK Pusat Keunggulan nantinya akan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha. Ia juga menegaskan Kemendikbud akan melakukan link and match antara pendidikan vokasi dengan dunia kerja (ditpsd.kemdikbud.go.id, 17/3/2021).
BACA JUGA: Apakah Semua Orang Perlu Kuliah?
Menurut pandangan saya, ada hal yang perlu digarisbawahi oleh pihak penyelenggara pendidikan dan juga para peserta didik. Bahwa tujuan pendidikan yang utama adalah untuk mengenyam beragam ilmu pengetahuan dan mengasah skill atau keterampilan yang sesuai dengan bakat atau minat masing-masing peserta didik.
Dengan kata lain, tujuan utama sekolah adalah untuk mencari ilmu, menghilangkan kebodohan, bukan agar nanti mendapatkan pekerjaan yang bagus. Saya yakin, pekerjaan bagus akan menanti kita bila kita memang tekun dan serius dalam belajar dan mengasah skill kita.
Program Merdeka Belajar yang layak diapresiasi berikutnya tentang KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Merdeka. Ini adalah program Merdeka Belajar episode kesembilan dan merupakan upaya Kemendikbud memperluas sasaran dan menyempurnakan implementasi KIP untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul sesuai visi Presiden. Beasiswa KIP Kuliah bertujuan meningkatkan akses pada pendidikan tinggi sehingga calon mahasiswa kurang mampu memiliki masa depan yang lebih baik (ditpsd.kemdikbud.go.id, 27/3/2021).
Dengan perubahan skema KIP Kuliah 2021, Mendikbud berharap program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk mencapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi. Nadiem menegaskan dengan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya. Dengan KIP Kuliah, calon mahasiswa tidak ragu untuk memilih prodi unggulan pada perguruan tinggi terbaik, di mana pun lokasinya di Indonesia (ditpsd.kemdikbud.go.id, 27/3/2021).
Secara umum, program-program yang terangkum dalam Merdeka Belajar gagasan Kemendikbudristek tersebut layak diapresiasi dan didukung bersama. Beragam kendala yang muncul saat melaksanakan program-program (yang kini telah mencapai 22 episode) tersebut semestinya dicarikan jalan keluarnya bersama-sama dengan cara melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS