Selebgram Oklin Fia membuat gaduh media sosial karena konten makan es krim di depan kelamin pria yang dituding melecehkan agama Islam. Oklin Fia kerap mengenakan hijab dalam setiap kontennya, karena itu aksinya disebut tak elok bahkan kini berujung pada pelaporan atas dirinya.
Jika kita tarik beberapa bulan ke belakang, TikToker Lina Mukherjee juga sempat tersandung hukum karena dianggap menistakan agama setelah konten memakan kulit babi dengan mengucap bismillah menjadi viral di media sosial. Akhirnya kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di dalam jeruji besi.
BACA JUGA: HUT ke-78 RI: Problem Transportasi Umum dan Mentalitas Masyarakat dalam Berkendara
Lina Mukherjee Dipenjara Usai Dituding Nistakan Agama
Dari contoh dua kasus di atas apa yang kita bisa simpulkan? Melihat kasus kedua selebgram tersebut, mereka sama-sama mengatasnamakan konten agar viral dan meraup viewer yang bisa menjadi ladang cuan baginya.
Tak peduli langgar agama, tak mengindahkan moral dan etika, semua terasa normal dan mafhum karena semua dilakukan demi kepentingan konten semata.
Era digital bagai pisau bermata dua, jika kita bijak menggunakannya maka manfaat yang dapat kita petik, namun jika tidak maka kerugian bisa timbul hingga jadi masalah di kemudian hari.
Demi konten viral dan keeksisan di media sosial, degradasi moral semakin dirasakan di negara Indonesia tercinta. Melansir dari laman p2kk.umm.ac.id degradasi moral berarti sebuah fenomena kemerosotan moral, akhlak, budi pekerti seseorang maupun sekelompok orang.
Adapun salah satu indikasi penurunan moral menurut Lickona (2013) adalah pengabaian pada peraturan yang berlaku. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanda jika masih banyak oknum-oknum tertentu yang membuat nama Indonesia yang dulu terkenal sopan, santun dan agamis karena masih menjaga budaya timur menjadi pudar pesonanya.
Menyadur dari dosensosiologi.com, budaya timur adalah budaya yang berkembang di daerah Asia seperti halnya negara di Asia Tenggara dimana Indonesia menjadi salah satunya yang menjunjung norma kesopanan dalam mematuhi peraturan tertentu. Akan tetapi semuanya kini tercoreng akibat sebagian oknum yang merusak moral bangsa negara Indonesia yang kini sudah menginjak usia 78 tahun.
Lantas apa yang bisa kita lakukan demi mengembalikan nilai-nilai budaya timur yang dulu sangat dijunjung Indonesia? Salah satunya tentu saja membatasi hal-hal negatif yang diserap dari media sosial.
BACA JUGA: Penuh Nilai Luhur, Ini Lagu Profil Pelajar Pancasila yang Rilis saat HUT ke-78 RI
Hentikan dukungan pada pembuat konten yang tidak memberikan manfaat dan merusak moral bangsa. Kita bisa me-report akun-akun yang bertentangan dengan norma asusila, norma hukum, atau norma kesopanan.
Jika kamu salah satu pegiat konten, maka berikanlah konten-konten mendidik yang sesuai dengan ajaran-ajaran budaya Indonesia. Selain itu kita patut mengawasi anak-anak dan generasi muda dengan tayangan yang tak patut yang bisa mempengaruhi akhlak dan moral mereka.
Semoga saja di bulan kemerdekaan negara Indonesia ini kita bisa mengembalikan kembali citra negara Indonesia yang menganut budaya timur dengan cara-cara yang positif agar moral bangsa Indonesia berubah menjadi ke arah yang lebih baik lagi.
Kita Bangsa Indonesia, kita bisa!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS