Asap rokok masih mudah ditemui di halte bus, trotoar yang ramai, taman kota, bahkan di dekat pintu masuk pusat perbelanjaan. Di ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama, sebagian orang masih dengan santai menyalakan rokok tanpa memikirkan siapa yang ada di sekitarnya. Ibu hamil, anak kecil, lansia, atau orang dengan gangguan pernapasan sering kali tidak punya pilihan selain menghirup asap beracun ini . Pertanyaannya, apakah masalah ini terjadi karena aturan yang kurang ketat, atau karena kesadaran masyarakat yang memang masih minim?
Realitas Sehari-hari yang Dianggap Biasa
Banyak orang menganggap merokok di ruang publik sebagai hal yang lumrah. Di warung kopi pinggir jalan, di terminal, di area parkir, bahkan di sekitar sekolah, asap rokok sering menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari. Karena terlalu sering terlihat, kebiasaan ini perlahan dianggap wajar.
Padahal, ruang publik adalah ruang bersama. Artinya, setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan nyaman. Ketika seseorang merokok sembarangan, ia bukan hanya mengambil ruang fisik, tetapi juga merampas kualitas udara yang seharusnya dinikmati semua orang.
Masalahnya, banyak perokok merasa bahwa selama tidak ada yang menegur, berarti tindakan mereka tidak salah. Sikap ini mencerminkan budaya permisif yang masih kuat. Ketidaktegasan sosial membuat perilaku merokok di ruang publik terus berulang tanpa konsekuensi berarti.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada ada atau tidaknya aturan, melainkan pada bagaimana norma sosial dibentuk. Jika masyarakat secara kolektif membiarkan, maka kebiasaan itu akan terus hidup.
Regulasi yang Ada, Penegakan yang Lemah
Secara hukum, sebenarnya sudah banyak daerah yang memiliki peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Beberapa kota bahkan menetapkan zona khusus merokok dan melarang aktivitas tersebut di fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan transportasi publik. Namun di lapangan, implementasinya sering kali jauh dari harapan.
Plang larangan merokok memang terpampang, tetapi tidak jarang di bawahnya justru berdiri orang yang sedang mengisap rokok. Tidak ada teguran, tidak ada sanksi, dan tidak ada pengawasan yang konsisten. Aturan menjadi sekadar formalitas administratif, bukan instrumen yang benar-benar dijalankan.
Penegakan hukum yang lemah menciptakan pesan tidak langsung bahwa pelanggaran tersebut bukanlah masalah serius. Jika sanksi jarang diterapkan, masyarakat akan menganggap aturan itu tidak penting. Pada akhirnya, regulasi kehilangan wibawanya.
Di sisi lain, aparat sering menghadapi dilema. Menegur perokok di ruang publik bisa memicu konflik. Tanpa dukungan sosial yang kuat, penegakan aturan terasa seperti beban sepihak. Di sinilah terlihat bahwa aturan yang baik tetap membutuhkan dukungan budaya yang mendukung.
Kesadaran Individu dan Empati Sosial yang Terkikis
Lebih dari sekadar regulasi, persoalan merokok di ruang publik menyentuh ranah kesadaran dan empati. Kesadaran bukan hanya tahu bahwa merokok berbahaya, tetapi memahami bahwa asap rokok berdampak pada orang lain.
Sering kali, perokok beralasan bahwa mereka sudah berusaha menjauh atau berdiri di sudut tertentu. Namun, asap tidak mengenal batas personal space. Ia menyebar, masuk ke paru-paru orang yang bahkan tidak pernah memilih untuk merokok.
Minimnya empati membuat sebagian orang tidak melihat masalah ini sebagai pelanggaran hak orang lain. Padahal, hak untuk menghirup udara bersih adalah hak dasar. Ketika seseorang merokok di ruang publik, ia secara tidak langsung memaksa orang lain menjadi perokok pasif.
Kesadaran sosial seharusnya tumbuh dari pendidikan dan lingkungan. Jika sejak kecil seseorang terbiasa melihat orang dewasa merokok di mana saja tanpa teguran, maka perilaku itu akan dianggap normal. Di sinilah pentingnya peran keluarga, sekolah, dan komunitas dalam membentuk nilai.
Dampak Kesehatan yang Sering Diremehkan
Banyak orang masih menganggap dampak asap rokok hanya sebatas bau tidak sedap. Padahal, risiko kesehatan bagi perokok pasif sangat nyata. Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker paru-paru.
Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Sistem pernapasan mereka belum berkembang sempurna, sehingga lebih mudah terdampak oleh polusi udara, termasuk asap rokok. Ketika ruang publik tidak bebas asap, kita sebenarnya sedang membiarkan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang kurang sehat.
Ironisnya, kampanye kesehatan terus digaungkan, tetapi praktik di lapangan tidak selalu sejalan. Pemerintah mengimbau hidup sehat, sementara di banyak sudut kota, rokok masih dijual bebas dan dikonsumsi tanpa batas ruang yang jelas.
Masalah ini memperlihatkan adanya jurang antara pengetahuan dan praktik. Informasi tentang bahaya rokok sudah luas tersebar, tetapi perubahan perilaku tidak serta-merta mengikuti. Artinya, edukasi saja tidak cukup tanpa kontrol sosial dan komitmen bersama.
Antara Hak Individu dan Hak Publik
Sebagian perokok sering berargumen bahwa merokok adalah hak pribadi. Mereka merasa selama tidak melanggar hukum secara eksplisit, maka kebiasaan tersebut sah-sah saja. Namun dalam konteks ruang publik, hak individu tidak bisa berdiri sendiri.
Hak selalu berdampingan dengan tanggung jawab. Kebebasan seseorang berhenti ketika kebebasan itu mengganggu orang lain. Konsep ini sederhana, tetapi sering diabaikan dalam praktik sehari-hari.
Ruang publik menuntut kompromi. Ia mengharuskan setiap orang menyesuaikan perilakunya demi kenyamanan bersama. Jika seseorang ingin merokok, ruang khusus bisa menjadi solusi. Namun ketika ruang tersebut diabaikan, yang terjadi adalah konflik kepentingan.
Pada akhirnya, persoalan merokok di ruang publik bukan sekadar soal siapa yang benar atau salah. Ini adalah cerminan kedewasaan sosial. Masyarakat yang matang akan lebih mudah menempatkan kepentingan bersama di atas kenyamanan pribadi.
Mencari Titik Tengah yang Lebih Beradab
Pertanyaan awal kembali kita tanya aturan kurang ketat atau kesadaran yang minim? Jawabannya mungkin bukan salah satu, melainkan kombinasi keduanya. Regulasi yang kuat tanpa kesadaran akan sulit berjalan. Sebaliknya, kesadaran tanpa dukungan aturan yang tegas juga mudah luntur.
Solusi nyata membutuhkan pendekatan menyeluruh. Penegakan hukum harus konsisten dan adil. Edukasi publik harus terus diperkuat dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional, bukan hanya data statistik. Ruang khusus merokok perlu disediakan secara jelas dan terpisah dari area umum.
Lebih dari itu, perubahan harus dimulai dari individu. Menahan diri untuk tidak merokok di ruang publik bukanlah bentuk kekalahan, melainkan bentuk penghormatan. Menghormati hak orang lain berarti juga menjaga kualitas hidup bersama.
Ketika masyarakat mulai melihat udara bersih sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar isu kesehatan, maka perubahan akan lebih mudah terjadi. Kita tidak bisa terus menyalahkan aturan atau menyalahkan individu. Keduanya harus berjalan seiring.
Pada akhirnya, merokok di ruang publik adalah cermin bagaimana kita memahami hidup bersama. Apakah kita memilih kenyamanan pribadi, atau keberanian untuk menempatkan kepentingan umum di atas segalanya? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan seperti apa wajah ruang publik kita di masa depan.