Kolom

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden
Ilustrasi suasana kurban Iduladha 2026 (dok. Gemini)

Sebagai Warga Negara Indonesia, ternyata jalan kita untuk masuk surga terbuka sangat lebar dan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk, mungkin melalui sapi-sapi kurban yang dibeli oleh Presiden Prabowo tahun ini.

Sebagai seorang pemimpin di sebuah negara yang rakyatnya dikenal julid dan gahar di dunia maya, segala tindak-tanduk dari Presiden Prabowo Subianto tak pernah lepas dari komentar. Ketika melakukan sesuatu yang terbilang remeh-temeh sekalipun, suara-suara pro dan kontra selalu mengiringi dan menggema. Termasuk kejadian terakhir, ketika Presiden Prabowo mendonasikan ribuan sapi kurban kepada khalayak luas, kalimat positif dan negatif terus saja memayungi.

Berdasarkan informasi dari laman Suara.com, pada Iduladha tahun 2026 ini, Presiden Prabowo memberikan 1.098 sapi kepada masyarakat untuk dikurbankan. Sebuah tindakan yang tentunya sangat terpuji, karena berorientasi kepada kepentingan bersama.

Namun yang menjadi permasalahan adalah, hewan-hewan kurban itu ternyata dibeli dari dana APBN, bukan dari uang pribadi Presiden Prabowo sendiri. Hal inilah yang menjadikan polemik dan memunculkan kasak-kusuk di khalayak ramai, hingga muncul term sah dan tidaknya ibadah kurban sang presiden di masyarakat.

Para pemuka agama sejatinya sudah angkat bicara terkait hal ini. Secara hukum syariat, membeli hewan kurban dengan menggunakan APBN boleh-boleh saja, namun dengan syarat, hewan kurban tersebut tak di atas namakan pribadi. Bahkan, MUI sendiri menegaskan bahwa kurban yang dilakukan oleh Prabowo sah secara hukum, dan dagingnya pun halal serta sah untuk dikonsumsi.

Sebagai rakyat kebanyakan yang tak punya tendensi apa-apa, saya tentu saja tak akan menyoroti polemik hewan kurban dari dana APBN oleh Presiden Prabowo ini. Namun, dalam tulisan kali ini, saya akan mencoba untuk berbagi pemikiran nakal saya, bahwa cara kurban yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ini ternyata bisa menjadi salah satu jalan kita sebagai WNI untuk masuk surga!

Alasannya simpel, karena Presiden Prabowo membeli sapi-sapi kurban ini dengan menggunakan APBN, yang mana tentu saja kita tahu salah satu sumbernya adalah uang yang kita keluarkan untuk membayar pajak negara. Nah, di sinilah benang merahnya.

Meskipun secara kenyataan sapi-sapi kurban tersebut dibeli oleh Presiden Prabowo, namun secara hakikat, uang yang digunakan adalah uang bersama, yang mana mungkin saja ada uang dari kita selaku rakyat jelata. Dengan kata lain, secara tidak langsung, kita sudah ikut "patungan kurban". Tanpa terasa.

Jadi, ketika ibadah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ini tercatat sebagai amal yang baik, maka sedikit-banyak, uang kita di APBN yang digunakan untuk membeli sapi-sapi itu juga membuat kita tercatat melakukan amal baik. Sesimpel itu.

Lantas, bagaimana dengan masalah penghitungan jumlah maksimal peserta kurban sapi? Tenang saja, meskipun (semisal) pembelian sapi-sapi oleh Presiden Prabowo itu tidak tercatat sebagai ibadah kurban, kita sebagai rakyat jelata masih bisa mendapatkan pahala, kok!

Berdasarkan keterangan dari laman NU Online, batas maksimal dari kurban sapi sendiri adalah tujuh peserta dan jika lebih dari itu, maka akan dihitung sebagai sedekah. Jadi, mudahnya begini, jikapun sapi-sapi kurban dari Presiden Prabowo tersebut terhitung sebagai ibadah kurban, kita akan tetap mendapatkan pahala dan jikapun terhitung sebagai sedekah, kita juga ikut mendapatkan pahalanya juga. Toh, pada kenyataannya rakyat jelata seperti kita juga memiliki andil dalam pembelian sapi-sapi itu meskipun secara tidak langsung, bukan?

Tapi, saya sendiri meyakini bahwa meskipun sapi-sapi tersebut dibeli melalui Presiden Prabowo dengan dana APBN yang berasal dari jutaan rakyatnya, hal itu akan tetap dicatat oleh Allah SWT sebagai ibadah kurban. Saya memiliki pemikiran seperti ini karena yakin dengan kemurahhatian dari Allah SWT yang Maha Rohman dan Maha Rahim.

Alasannya juga sederhana, karena kurban sapi maksimalnya hanya untuk tujuh orang, maka bisa jadi karena sifat Rahman dan Rahim yang dimiliki oleh Allah SWT, membuat setiap sapi yang dikorbankan itu tercatat untuk tujuh orang. Dengan artian begini, pada setiap satu sapinya, Allah SWT mencatatnya sebagai ibadah kurban untuk tujuh rakyat Indonesia, sehingga secara tak langsung negara sudah mengibadahkan kurban 7.679 rakyatnya di tahun ini. Hal ini bisa saja terjadi bukan? Apa sih yang tidak mungkin bagi Allah SWT yang memiliki segalanya?

Sekarang, coba saja kita hitung dengan skema kemurahhatian Allah SWT ini. Jika satu tahunnya APBN kita digunakan untuk mengibadahkan kurban 7500 rakyatnya, berarti dalam 10 tahun sudah ada 75ribu rakyat tak mampu yang diibadahkan oleh negara.

Terlebih lagi, menurut informasi dari laman Suara.com, skema pembelian hewan kurban dengan dana APBN ini juga sudah dilakukan oleh presiden-presiden terdahulu yang mana hal itu tentunya membuat rakyat Indonesia yang "tanpa sadar" melakukan ibadah kurban sudah semakin banyak lagi.

Itu baru di tingkatan pusat, belum lagi uang-uang pajak rakyat yang digunakan oleh pemerintah daerah dan wakil-wakil rakyat di level bawahnya untuk membeli hewan-hewan kurban. Bisa jadi, jumlahnya akan semakin berlipat ganda dan mungkin termasuk teman-teman di sini.

Nah, ternyata masuk surga jalur WNI memang nyata adanya ya! Secara tak sengaja dan tanpa disadari saja kita sudah ikut patungan untuk membeli hewan kurban setiap tahun. Yah, kalaupun tak tercatat sebagai ibadah kurban karena (misal) penghitungannya lebih dari tujuh orang, kita juga tetap dapat pahala dari jalur sedekah.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda