Kolom
Kesakralan Bulan Juni dan Pandangan Sederhana Saya Terkait Kesempurnaan Ide Pancasila
Dalam kehidupan ber-Indonesia, bulan Juni merupakan salah satu bulan yang sakral. Pasalnya, pada bulan keenam kalender Masehi tersebut, Pancasila yang menjadi ideologi negeri ini dilahirkan. Meskipun Pancasila sendiri lahir pada era Perang Dunia, namun nilai-nilai dan falsafah hidup yang terkandung di dalamnya tak lekang oleh zaman dan selalu mampu beradaptasi dengan perubahan. Pada tulisan kali ini, saya akan mencoba untuk berbagi pandangan sederhana saya, mengapa Pancasila lebih unggul dibandingkan dengan ideologi-ideologi lain dan terbilang sempurna untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Meskipun saya terlahir dan besar di daerah yang religius, namun harus saya akui jika pola pikir saya lebih mengarah kepada paham nasionalis ketimbang agamis. Maka tak mengherankan jika dalam proses penemuan jati diri yang saya lakukan, saya lebih memilih untuk bergabung dengan organisasi yang berlandaskan nasionalisme.
Beruntungnya, saya berproses di tempat yang tepat. Semenjak duduk di awal bangku kuliah hingga saat ini, saya lebih banyak berproses di organisasi kemahasiswaan yang identik dengan warna merah-putih-hitam dan terinspirasi dengan pemikiran-pemikiran Bung Karno.
Imbas dari proses yang saya jalani itu, pola pikir yang saya miliki pun terbentuk di jalur yang berimpitan dengan pemikiran-pemikiran Bung Karno, termasuk dalam memandang keberadaan Pancasila, yang sedari awal kemerdekaan selalu dijadikan pedoman utama bernegara oleh Panglima Besar Revolusi tersebut.
Meskipun dalam sejarah perjalanan bangsa ini Pancasila kerap kali mendapatkan cobaan, ujian, hantaman, dan upaya-upaya untuk digantikan dengan paham-paham lain yang katanya lebih sesuai dengan perikehidupan bangsa ini, namun bagi saya hal itu tidaklah masuk akal.
Karena dalam pemikiran sederhana saya, Pancasila sendiri sudah sangat sempurna sebagai sebuah ideologi, paham, dan dasar negara. Bahkan, dalam sebuah presentasi yang pernah saya lakukan dalam sebuah pemenuhan tugas kuliah, saya menyampaikan bahwa sejatinya Pancasila sendiri sudah merangkum seluruh paham bernegara yang ada di seluruh dunia ini, dan hanya orang-orang yang tak memahami Pancasila dengan sepenuhnya saja yang memiliki keinginan untuk menggantikannya dengan paham yang lain.
Bagaimana tidak, dari lima sila yang ada dalam Pancasila, jika kita telaah lebih mendalam, semuanya merupakan manifestasi dan perwakilan dari paham-paham bernegara yang ada di dunia ini. Seperti misal, sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", di dalamnya termaktub tata cara bernegara yang berbasis kepada ajaran agama, termasuk dalam implementasinya di tataran rakyat jelata.
Sehingga, jika dimaknai secara lebih mendalam, paham ini sudah mewakili paham teokrasi yang digunakan oleh negara yang melandaskan pemerintahan mereka kepada hukum-hukum agama. Cuma bedanya, jika di negara teokrasi itu hukum-hukum agamanya dijalankan secara spesifik berdasarkan agama tertentu, di Indonesia konsep ini dijalankan secara universal mengingat kemajemukan religi yang ada di negara ini.
Adapun sila kedua, merupakan manifestasi dan perangkuman dari paham humanisme berkeadilan. Seperti yang tertanam di benak kita sebagai bangsa Indonesia, sila kedua ini berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", yang mana menitikberatkan pada humanisme dan keadilan.
Sekarang, coba kita lihat kondisi global saat ini. Sebelum Amerika dan negara-negara Barat menggembar-gemborkan istilah "Kemanusiaan" dengan balutan istilah "HAM", lebih dari delapan dekade lalu Indonesia sudah menjadikan kemanusiaan berkeadilan ini sebagai salah satu hal yang paling penting untuk dibina dan dibudayakan dalam sendi kehidupan bernegara.
Ini artinya, bukan Indonesia yang mengikuti arus perkembangan dunia, namun dunialah yang menyontek konsep-konsep bernegara milik Indonesia dengan Pancasilanya. Terlebih lagi, sampai saat ini saya masih terngiang dengan salah satu kalimat "sakti" dari Bung Karno yang beliau kutip dari Mahatma Gandhi berbunyi "My Nationalism is Humanity" yang mana secara jelas kalimat tersebut menjabarkan pandangan Soekarno yang mengedepankan kemanusiaan dalam berkehidupan.
Bukan hanya sila pertama dan kedua, sila ketiga, keempat, dan kelima dari Pancasila sendiri juga merangkum paham-paham besar yang ada di seluruh belahan dunia. Sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia", dalam pandangan saya merupakan manifesto dari paham nasionalisme, kemudian sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" menjadi perwakilan dari paham demokrasi yang dewasa ini banyak digunakan sebagai paham berbagai negara di dunia.
Lantas, apakah masih ada lagi paham dunia yang terwakilkan dalam Pancasila yang eksklusif menjadi milik bangsa Indonesia? Tentu saja ada.
Jika sila pertama mewakili paham teokrasi, kemudian sila kedua mewakili humanisme, sila ketiga mewakili nasionalisme, dan sila keempat mewakili paham demokrasi, maka sila kelima dalam Pancasila yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" adalah perwakilan dari paham sosialisme.
Dalam beberapa literatur disebutkan, sosialisme sendiri adalah induk dari paham komunisme yang saat ini masih dianut oleh beberapa negara di dunia seperti Rusia, China, Korea Utara, negara-negara Eropa Timur, dan beberapa negara di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Latin.
Adanya perwakilan paham sosialisme dalam tubuh Pancasila sendiri bukanlah sebuah hal yang aneh, karena ketika Pancasila dirumuskan pada sidang BPUPKI di bulan Mei-Juni 1945 dan disahkan pada sidang PPKI pada bulan Agustus 1945, kondisi dunia saat itu masih belum sepenuhnya stabil.
Selain tengah berkecamuk perang fisik yang melibatkan militer antarnegara, kondisi dunia saat itu juga diwarnai perang ideologi antara Blok Barat yang mengklaim diri mereka sebagai blok demokratis, melawan Blok Timur yang berpahamkan sosialis-komunis.
Sehingga, akan sangat masuk akal ketika pada Pancasila yang dijadikan ideologi negeri ini, terdapat juga sisipan paham-paham sosialis sepertimana paham-paham lain yang ada di dunia.
Uniknya, paham-paham yang terkandung di Pancasila milik kita ini semakin hari bukannya semakin ketinggalan. Namun justru semakin berkembangnya zaman, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi semakin visioner dan tak terkotak-kotak seperti negara-negara lain.
Sekali lagi, seharusnya, sebagai bangsa Indonesia kita bangga dengan keberadaan Pancasila ini. Ketika bangsa-bangsa lain hanya mengenal satu paham saja dalam kehidupan bernegara mereka, entah itu paham teokrasi, demokrasi atau sosialisme-komunisme, kita sebagai bangsa Indonesia sudah mengenal dan menjalankan semua paham itu dalam kehidupan sehari-hari kita. Iya, kita melebur paham-paham itu menjadi satu dalam diri Pancasila.
Bukan hanya itu, paham-paham bernegara yang dipakai oleh negara-negara di seluruh dunia secara terpisah-pisah itu bahkan masih kita tambahi dengan "bumbu dan toping" yang membuatnya jauh lebih kaya berupa humanisme dan nasionalisme yang belakangan ini digembar-gemborkan oleh negara-negara Barat yang katanya lebih superior dan inovatif itu.