Media sosial saat ini diramaikan tren blind box yang menjelma jadi konten populer di kalangan anak muda. Video unboxing, pamer koleksi, hingga berburu item langka ramai berseliweran di TikTok dan Instagram, menjadikan blind box bukan lagi sekadar produk koleksi, tetapi bagian dari gaya hidup digital.
Blind box merupakan produk dalam kemasan tertutup dengan isi yang tidak diketahui sebelum dibuka. Barang di dalamnya bisa berupa figur karakter, aksesori, hingga gantungan kunci edisi terbatas yang membuat sensasi “kejutan” menjadi daya tarik utama.
Tren ini semakin kuat karena dorongan budaya media sosial yang menjadikan proses membuka kemasan sebagai hiburan visual. Aktivitas membeli blind box tidak lagi hanya soal barang, tetapi juga soal konten, eksistensi digital, dan pengalaman yang dibagikan ke publik.
Banyak koleksi blind box kemudian dijadikan gantungan kunci tas, aksesori personal, hingga pajangan kamar. Sebagian lainnya diperjualbelikan kembali di pasar sekunder dengan harga lebih mahal, terutama untuk item langka atau edisi terbatas.
Di balik viralitas tersebut, regulator mulai melihat sisi lain dari mekanisme blind box. Unsur ketidakpastian, peluang hadiah, dan dorongan membeli berulang dinilai memiliki kemiripan dengan pola perjudian secara psikologis.
Pola konsumsi ini disebut berpotensi membentuk perilaku kompulsif, terutama pada kelompok usia muda. Sensasi menunggu hasil, rasa penasaran, dan harapan mendapatkan item tertentu dinilai bisa memicu pembelian berulang tanpa kontrol yang kuat.
Di tengah tren tersebut, pemerintah Singapura mulai merancang aturan baru terkait penjualan blind box. Langkah ini diambil untuk menekan risiko perilaku konsumsi yang menyerupai praktik judi, khususnya pada anak-anak dan remaja.
Rencana aturan baru itu, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (16/2/2026), diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menanggapi pertanyaan anggota parlemen Dennis Tan terkait regulasi blind box atau sistem “gacha”.
Dalam forum parlemen itu, Shanmugam menyatakan pemerintah sedang mengkaji opsi regulasi, termasuk kemungkinan kewajiban pengungkapan peluang (odds) isi produk. Transparansi tersebut dinilai penting agar konsumen memahami risiko sebelum melakukan pembelian.
“Kami sedang mempelajari berbagai pendekatan regulasi, termasuk kemungkinan mewajibkan penjual blind box untuk mengungkapkan probabilitas isi produknya,” kata Shanmugam dalam pernyataan resminya. Pemerintah ingin memastikan konsumen tidak terjebak dalam pola konsumsi berbasis ketidakpastian.
Langkah ini diposisikan sebagai upaya perlindungan konsumen di tengah berkembangnya tren gaya hidup digital. Blind box dinilai tidak lagi sekadar produk hiburan, tetapi fenomena konsumsi modern yang memiliki dampak sosial dan psikologis.
Dari konten unboxing yang viral hingga wacana regulasi negara, blind box kini berada di persimpangan antara budaya populer anak muda dan isu kebijakan publik. Fenomena ini menunjukkan bagaimana tren media sosial bisa berkembang menjadi persoalan yang masuk dalam ruang pengaturan negara.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS