Ada kabar gembira buat kamu yang hobi pergi ke luar negeri atau punya rencana liburan ke luar negeri! Dubai, dikenal sebagai kota metropolitan yang mewah dengan inovasi arsitekturnya yang megah.
Kini, hal tersebut semakin mudah dijangkau karena ada kebijakan visa yang transparan dan proses digitalnya cepat. Jadi, impianmu untuk melihat Burj Khalifa secara langsung bisa segera terealisasikan tanpa angan-angan administratif yang rumit.
Dubai Department of Economy and Tourism (DET), mencatat pada data terbarunya bahwa telah terjadi rekor pertumbuhan pariwisata yang fantastis dengan melayani 19,59 juta wisatawan menginap sepanjang tahun 2025. Ini berarti terdapat kenaikan 5% dari tahun sebelumnya. Bahkan, pada Desember 2025, terdapat lebih dari 2 juta wisatawan yang memadati kota ini untuk membuktikan bahwa daya tarik Dubai sangat tinggi memasuki awal tahun 2026.
Konektivitas Global yang Unggul
Kemudahan akses ini didukung juga oleh infrastruktur transportasi yang mumpuni. Pada Februari 2026, Dubai International Airport (DXB) kembali dinobatkan sebagai bandara tersibuk di dunia dengan jadwal kursi penerbangan internasional mencapai hampur 4,9 juta.
CEO Dubai Corporation for Tourism and Commerce Marketing (Visit Dubai), Issam Kazim menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kebijakan strategis dari Dubai Economic Agenda (D33).
“Ke depannya, kami akan terus memperkuat posisi Dubai di tingkat global melalui inovasi digital dan pengalaman wisata yang berkualitas, sekaligus melanjutkan investasi pada kapasitas, infrastruktur, dan berbagai inisiatif untuk memastikan Dubai tetap menjadi salah satu destinasi terdepan di dunia,” ujarnya.
Panduan Visa Tanpa Wawancara dan Serba Digital
Salah satu daya tarik wisatawan Indonesia adalah proses pengajuan visa yang jauh lebih sederhana. Tanpa antrean di kedutaan atau proses wawancara yang menegangkan, pengajuan visa turis Uni Emirat Arab (UEA) kini hadir full-online.
Wisatawan Indonesia umumnya memilih visa jangka pendek dengan masa tinggal 30 atau 60 hari yang ideal untuk liburan, kunjungan keluarga, maupun perjalanan wisata. Menariknya, pemohon tidak perlu datang ke kedutaan/konsultan dan tidak diwajibkan menjalani wawancara. Dokumen yang dibutuhkan pun sangat praktis, diantaranya:
- Paspor aktif dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum kedaluwarsa
- Foto terbaru ukuran 3x4 cm hingga 4x6 cm
- Data diri untuk pengisian formulir aplikasi
- Informasi penerbangan, termasuk tanggal kedatangan dan kepulangan (opsional)
- Informasi penerbangan dan akomodasi (bersifat opsional)
Alur Pengajuan dan Rincian Biaya
Untuk verifikasi, hanya memakan waktu sekitar 48 jam tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses dari masing-masing pemohon. Calon wisatawan cukup mengakses platform resmi General Directorate of Residency and Foreigners Affairs (GDRFA) di https://www.gdrfad.gov.ae/en/services/, mengisi formulir, dan melakukan pembayaran.
Status pengajuan dan perkembangan visa dapat dipantau secara online dan berkala. Dengan sistem yang sepenuhnya digital, pengajuan visa diatur dengan sangat sederhana dan transparan berdasarkan durasi tinggal:
- Visa turis 30 hari: AED 200 (sekitar Rp 840.000)
- Visa turis 60 hari: AED 300 (sekitar Rp 1.260.000)
Catatan: biaya tersebut belum termasuk PPN 5%.
Visa turis ini tidak memerlukan uang jaminan atau security deposit loh! Jadi nggak ada hambatan lagi deh. Sistemnya juga praktis banget. Jadi, warga Indonesia yang mau liburan atau punya rencana ke Dubai bisa langsung fokus pada perencanaan perjalanan dan mengeksplorasi setiap sudut kota yang menakjubkan tanpa terbebani urusan dokumen yang rumit.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi: https://www.dubai.ae/web/dubai.ae/visit