Pada tanggal 16 sampai 17 Agustus 2020 Rapat Dewan Gubenur (RDG) Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada level 4.0 persen. Keputusan ini dipertimbangkan berdasalkan dengan hasil penilaian perekonomian di Indonesia.
Hal ini dilaksanakan demi menjaga keseimbangan nilai tukar rupiah dan stabikitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran. Selain dengan 7 Day Reverse Repo Rate, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga menetapkan deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.
Josua Pardede menyebutkan beberapa faktor mengenai perkembangan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek menunjukan volatilitas nilai tukar rupiah secara rata-rata meningkat pada bulan September.
Faktor selanjutnya, adanya pernyataan RDG BI sebelumnya mengenai prioritas BI menetapkan kebijakan QE dengan tujuan memulihkan perekonomian Indonesia.
Masih rendahnya daya beli masyarakat di Indonesia menyebabkan inflasi yang rendah sebesar 1,32 persen dibandingkan dengan batas bawah target BI pada tahun 2020 sebesar 2 persen. Jika Rupiah cenderung stabil maka akan semakin mudah untuk menurunkan suku bunga.
Selanjutnya pada tanggal 12 sampai 13 Oktober 2020 Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk tetap mempertahankan 7 Days Reverse Repo Rate pada level 4.0 persen.
Hal ini mempertimbangkan mengenai keputusan pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2020.
Sampai tanggal 13 BI telah terhitung menahan suku bungan pada level 4.0 persen sebanyak tiga kali. Tidak hanya suku bunga acuan tetapi mempertahankan Suku Bunga Deposit Facility sebesar 3.25 persen dan Suku Bunga Lending Facility sebesar 4.75 persen.
Bank Indonesia lebih menakankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas di perbankan termasuk dengan dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN dalam rangka mendorong pmulihan ekonomi dari dampak Covid-19.
Menurut Ekonom LBP Institute hal ini merupakan sebuah antisipasi sentimen global mengenai keputusan pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2020. Keputusan pemilihan presiden Amerika Serikat menentukan arah kebijakan bunga acuan di Amerika Serikat.
Pengaruh Suku Bunga BI terhadap Perekonomian
Perubahan BI 7 Day Reverse Rapo Rate dapat mempengaruhi inflasi melalui beberapa jalur, seperti jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspetasi.
Pengaruh suku bunga mempengaruhi perekonomian secara makro melalui perubahan harga aset, karena akan menurunkan dan menaikan harga aset seperti saham, obligasi sehingga dapat mempengaruhi kekayaan individu maupun perusahaan yang berpengaruh juga terhadap kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak ekonomi juga mempengaruhi ekspetasi masyarakat terhadap inflasi yang dikarenakan suku bunga dipercaya dapat mendorong aktifitas ekonomi yang pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengatisipasi kenaikan inflasi dan meminta upah yang lebih tinggi yang nantinya upah yang tinggi akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Selain itu perubahaan BI 7 Day Reverse Rapo Rate mempengaruhi suku bunga kredit dan suku bunga deposito di perbankan. Jika perubahan BI 7 Day Reverse Rapo Rate mengalami penurunan maka hal ini akan meningkatkan jumlah permintaan kredit dari perusahaan dan rumah tangga dikarenakan bunga kredit yang rendah.
Berbanding terbaik dari permintaan kredit, jumlah investasi dan biaya modal akan semakin turun juka permintaah 7 DRRR semakin rendah.