Delapan bulan sudah Pandemi Covid-19 melanda negeri ini, bahkan hingga hari ini penularannya masih terus terjadi, hal ini ditunjukan lewat angaka penambahan jumlah yang terinfeksi terus meningkat tajam. Pemerintah masih mengupayakan berbagai cara dalam menekan tingkat penularan yang terjadi. Antara lain dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB), himbauan untuk menerapkan protokol keseharan terutama di area publik, memperbanyak tes deteksi Covid-19 lewat tes rapid dan swab, dan mengupayakan vaksin secepatnya.
Di sisi lain hal ini juga berdampak pada melemahnya berbagai sektor salah satunya pada perekonomian yang di tunjukkan melalui menurunnya produktivitas, melemahnya daya beli masyarakat, dan meningkatnya angka pengangguran. Untuk mengurangi dampak terpuruknya perekonomian yang sedang terjadi, Pemerintah telah meluncurkan berbagai macam program stimulus diantaranya program bantuan langsung tunai yang disalurkan kepada pribadi dan kelompok usaha seperti UMKM.
Kondisi UMKM di Indonesia saat ini sedang mengalami keterpurukab, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) mengidentifikasi faktor-farktor terpuruknya para pelaku UMKM yaitu menurunnya permintaan, kuranynya pemasaran produk, sulitnya aksws bahan baku akibat dari pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah dan masih rendahnya SDM.
Untuk membantu UMKM agar tetap bertahan saat ini, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), hal ini diharapkan mampu membantu para pelaku UMKM agar tetap bisa menjalankan usahanya di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar 28,8 Triliun dengan menargetkan sebanyak 12 juta usaha mikro dimana masing-masing penerima akan mendapat uang 2,4 juta rupiah.
Untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres ini masyarakat mendaftarkan usaha mikronya terlebih dahulu ke Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili masing-asing. Para calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementrian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yabg telah terdaftar di OJK. Selanjutnya bagi pedaftar yang lolos maka bantuan ini akan dikirimkan secara bertahap melalui nomor rekening penerima. Karena bantuan ini berbentuk hibah maka dalam proses pencairannya penerima tidak akan dikenakan biaya apapun.
Pada penyaluran BLT UMKM tahap satu yang telah mencapai 100 persen, tercatat terdapat sekitar 9,1 juta penerima. Keudian di tahap kedua ini masih terdapat 2,9 juta kuota BLT UMKM. Diharapkan hal ini dapat mendorong perbaikan perekonomian sehingga Indonesia bisa terhindar dari resesi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2020 menjadi positif.
Namun fakta di lapangan bantuan tersebut masih kurang efektif karena beberapa faktor. Pertama, tidak semua UMKM bisa mengakses informasi baik secara daring maupun offline. Sehingga banyak diantaranya yang seharusnya dapat tapi belum mendapatkan. Kedua, nilai bantuan yang didapatkan oleh penerima UMKM masih belum bisa menutupi nilai kerugian yang telah dialami oleh pelaku UMKM. Ketiga, data statistik pelaku UMKM yang ada kurang akurat sehingga angka keberhasilan dari penyaluran anggaran kurang jelas tolak ukurnya.
Oleh karena itu Pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi mendalam terkait program yang telah dilaksanakan, diantaranya melakukan sosialisasi yang lebih masif, lalu mempermudah alur pendaftaran BLT UMKM, memperbaiki data statistik pelaku UMKM, dan memperbesar anggaran sekaligus menambah jumlah penerima bantuan agar program yang di jalankan dapat memenuhi target yang diinginkan yaitu menghidupkan kembali sektor usaha mikro