Permintaan Uang Terus Menurun Seiring Lamanya Pandemi Covid-19 di Indonesia

Nandaekaputri
Permintaan Uang Terus Menurun Seiring Lamanya Pandemi Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Saat ini pandemi Covid-19 sudah berjalan sangat lama hingga membuat masyarakat sangat resah dengan keadaan perekonomian. Pandemi Covid-19 sudah membuat rugi berbagai pihak dan kalangan dari para pengusaha, pedagang hingga rakyat kecil.

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2020 tumbuh 12,3 persen (you). Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan agustus yang tumbuh 13,3 persen.

Hal tersebut sejalan dengan permintaan uang yang masih melemah. Mengingat PSBB transisi di Jakarta yang masih terus diperpanjang.

Berdasarkan siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (25/10/2020), perpanjangan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020. Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Menurunnya permintaan uang tentu saja disebabkan oleh PSBB transisi ini. Karena turunnya permintaan uang terjadi karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan adanya PSBB transisi.

Adanya pembatasan aktivitas masyarakat membuat daya jual beli masyarakat ikutan merosot. Turunnya daya jual beli masyarakat juga disebabkan oleh terganggunya pemasukan masyarakat. Mengingat banyak sekali perusahaan yang terpaksa harus berhenti ber-operasi hingga banyaknya karyawan yang di PHK.

Dapat kita simpulkan bahwa PSBB transisi memicu sulitnya perusahaan untuk terus ber-operasi disaat aktivitas masyarakat dibatasi. Terutama seperti restaurant, pusat perbelanjaan dll. Sehingga hal tersebut juga memicu terjadinya penurunan permintaan uang yang menyebabkan merosotnya daya jual beli masyarakat.

Seperti pernyataan Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani yang dikutip oleh kontan.co.id, mengatakan “Kebijakan Pempov DKI adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi.”

Pelaku usaha sudah sangat berjuang keras untuk mempertahankan usahanya dikala modal sudah menipis akibat terjadinya pandemi saat ini. Mengingat stimulus yang diberikan pemerintah masih kurang dalam memberikan efek yang membantu para pelaku usaha. Sehingga terjadi Penurunan kinerja perekonomian yang telah melemahkan permintaan uang dan menyebabkan menurunnya daya jual beli masyarakat.

Selain merosotnya daya jual beli masyarakat, menurunnya permintaan uang juga menyebabkan inflasi menurun hingga menyebabkan deflasi. Hal ini disebabkan permintaan barang/jasa yang menurun. Turunnya permintaan barang/jasa dipicu oleh pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan akibat pandemi.

Berdasarkan data BPS bulan Juli, Agustus dan September Indonesia telah mengalami deflasi. Catatan terakhir pada bulan September, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,05 persen.

Komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar -0,04% (mtm), daging ayam ras sebesar -0,02% (mtm), bawang merah sebesar -0,02% (mtm), jeruk, cabai rawit, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01% (mtm).

Namun Bank Indonesia (BI) memprediksi akan terjadi peningkatan harga (inflasi) pada bulan Oktober 2020. Menurut survei pemantauan harga pada minggu III-2020, inflasi akan sebesar 0,04% mont to month (mom).

Hal ini menjadi pertanda perekonomian Indonesia akan mengalami peningkatan. Namun hal tersebut masih perlu dikawal hingga perekonomian Indonesia stabil, mengingat efek pandemi yang begitu besar.

Seperti penjelasan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira yang menilai bahwa pemerintah perlu memberi perhatian khusus terhadap penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat. Karena konsumsi dan permintaan masyarakat merupakan indikator utama dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Bank Indonesia (BI) dinilai perlu juga untuk mengambil tindakan dengan melakukan langkah pemangkasan suku bunga acuan BI 7-Days Repo Rate sebanyak 25 bps hingga 50 bps. Hal Ini agar masyarakat menengah atas segera membelanjakan uang yang masih mereka simpan di perbankan.

Sehingga tindakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kembali permintaan uang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak