Sebuah ironi, ketika sebagian besar rakyat Indonesia masih belum divaksin Covid-19, tenaga kesehatan pun belum sepenuhnya, koruptor justru diprioritaskan.
Sejumlah 39 tahanan dari 61 tahanan KPK telah disuntik vaksin Covid-19, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terjerat kasus korupsi paket sembako bansos Covid-19 dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo yang merupakan tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster. Sementara itu, masih terdapat 22 tahanan lainnya yang belum divaksin karena alasan kesehatan.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, vaksinasi Covid-19 untuk para tahanan KPK karena mempertimbangkan kasus Covid-19 di Rutan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK melaksanakan proses vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait.
“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia,” ungkap Firli di Jakarta, hari Kamis (25/02/2021), dilansir dari Antara.
Keputusan vaksinasi untuk tahanan KPK ini menimbulkan kontroversi. Sejumlah pihak turut bereaksi mengungkapkan kekecewaan dan kegeraman.
“Tindakan memvaksin tahanan KPK memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum,” ungkap Adrianus Meilala, Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia melalui keterangan resminya, Jumat (26/02/2021).
Adrianus pun turut mempertanyakan nasib tahanan lain jika yang dimaksud oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara, lantas bagaimana nasib tahanan lain yang berada di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 20 ribu orang.
Hal senada disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni. Ia meminta agar pemerintah membatalkan dan mengkaji ulang vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK.
“Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap 1,” ujar Dewi dalam keterangan resminya.
Dalam unggahan video di media sosial, Dokter Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta pun mengungkapkan kekecewaannya. Ia berpendapat bahwa untuk tahanan KPK jika diberikan vaksin seharusnya membayar secara mandiri karena vaksin gratis dari uang rakyat. Padahal, para tahanan KPK adalah koruptor dari uang rakyat.
Keputusan melakukan vaksinasi terhadap tahanan KPK sudah sepatutnya menjadi evaluasi pemerintah. Jangan sampai hal semacam ini akhirnya melukai hati rakyat. Di tengah mereka yang patuh hukum dan menantikan kepastian untuk divaksin, pemangku kebijakan hendaknya dapat lebih menggunakan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab dalam mengambil suatu keputusan.