Naiknya Biaya Masuk Candi Borobudur sebagai Mitigasi Fenomena Overtourism

Ayu Nabila | Salma Ardiningrum
Naiknya Biaya Masuk Candi Borobudur sebagai Mitigasi Fenomena Overtourism
Ilustrasi Candi Borobudur (Freepik)

Industri pariwisata di Indonesia semakin marak di kalangan internasional. Menurut Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) terjadi peningkatan jumlah perjalanan internasional dalam satu dekade terakhir. UNWTO juga mencatat penerimaan pendapatan Indonesia dari sektor pariwisata meningkat dari 13.1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) menjadi 14.1 miliar dollar AS pada tahun 2018. Indonesia memiliki beragam destinasi eksotis dan memukau, antara lain wisata alam, wisata budaya serta sejarah yang menarik dan sangat beragam.

Oleh karena itu, Bank Indonesia menyatakan bahwa pariwisata merupakan sektor paling efektif untuk meningkatkan devisa Indonesia, karena banyak dan beragamnya sumberdaya yang telah tersedia di di tanah air. (Sutanto and Setiadi, 2019)

Adanya fenomena Overtourism merupakan sinyal bagi pemerintah untuk mengubah tata Kelola pariwisata. Overtourism merupakan suatu kondisi di mana jumlah wisatawan di suatu destinasi wisata dianggap terlalu tinggi oleh warga setempat, sehingga mulai dirasa mengganggu. Saat ruang publik dan jalan umum menjadi macet karena kendaraan wisata, ketika satwa liar semakin takut muncul, ketika wisatawan gagal melihat landmark suatu destinasi akibat terlalu ramai, atau ketika lingkungan mulai rusak, ini semua adalah tanda-tanda dari overtourism.(Winarno, 2010)

Maraknya berita naiknya harga tiket masuk ke bangunan Candi Borobudur menimbulkan kontroversi kalangan publik. Harga tiket naik bangunan dibandrol harga Rp750.000 untuk wisatawan domestic dan US$100 untuk wisatawan mancanegara yang dinilai sangat mahal. Pasalnya, pemerintah mempunyai alasan tersendiri yaitu sebagai mitigasi fenomena overtourism. Pada tahun 2019, jumlah kunjungan selama setahun mencapai 4,39 juta orang yang berarti rata-rata hariannya mencapai 12 ribu otang.

Membludaknya pengunjung bangunan candi yang melebihi kapasitas pastinya dapat mengancam keberlangsungan konservasi situs sejarah Candi Borobudur. Oleh karena itu, harga tiket naik bangunan yang mahal diharapkan dapat membatasi pengunjung yang ingin naik bangunan di mana angka 1.200 merupakan batas daya dukung beban. Selain itu, pengunjung yang terlalu ramai akan menimbulkan penurunan pengalaman yang didapatkan wisatawan, kerusakan alam, warisan budaya yang terancam.

Bagaimanapun, pemerintah perlu mengkaji ulang mengenai kebijakan mahalnya harga tiket masuk bangunan. Kualitas wisata perlu ditingkatkan daripada kuantitas kunjungan wisatawan. Keindahan alam dan warisan budaya Indonesia yang unik merupakan aset negara yang perlu dijaga keberlanjutannya baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Daftar Pustaka:

Sutanto, H. and Setiadi, N. J. (2019) ‘Overtourism Sebagai Keniscayaan Dalam Pengelolaan Pariwisata di Indonesia’, Jurnal Pariwisata Indonesia, 2(2). Available at: https://journal.uib.ac.id/index.php/altasia/article/view/590.

Winarno, S. H. (2010) ‘Pengembangan soft skill dan hard skill dalam meningkatkan kualitas pelayanan’, Jurnal Cakrawala, 10(2), pp. 147–157.

https://telusuri.id/rupa-overtourism-di-destinasi-wisata-indonesia/  

 https://eticon.co.id/overtourism-dan-solusinya/

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak