Baru-baru ini ramai di mesia sosial video viral seorang warga adu mulut dengan pemilik lahan yang menutup jalan masuk ke perumahan tempat tinggalnya. Video yang ramai di media sosial TikTok tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram memomedsos, Sabtu (02/07/2022).
Rekaman video memperlihatkan akses jalan masuk perumahan di Kampung Sirnagalih, RT 03 RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang ditutup oleh pemilik lahan. Seorang tukang bangunan terlihat menyemen batu yang ditata di gapura jalan masuk perumahan tersebut.
Pemilik lahan duduk di pinggiran jalan mengawasi proses penutupan jalan masuk ke perumahan ini. Seorang wanita mengendarai sepeda motor yang tak lain warga perumahan memprotes aksi pemilik lahan.
Wanita yang bernama Nur Fatma Aulia itu terlibat adu mulut dengan pemilik lahan. Awalnya wanita tersebut menjelaskan jika jalan menuju ke Perumahan di Kampung Sirnagalih diisolasi lantaran pihak developer diduga belum membayar ke pemilik lahan.
Menurutnya, pihak konsumen yang membeli perumahan ini sudah membayar lunas ke developer. Fatma mempertanyakan, "Mengapa warga yang ditindas seperti ini?"
Pemilik lahan langsung angkat bicara mengenai protes yang dilayangkan oleh wanita tersebut. Pemilik lahan mengatakan jika kesal kepada pihak developer tak kunjung membayar uang tanah yang dibeli untuk pembangunan perumahan.
Wanita itu meminta supaya pemilik lahan menuntut pihak developer bukan malah menutup jalan masuk ke perumahan yang menyulitkan warganya. Pemilik lahan menimpali pernyataan wanita tersebut bahwa ia sudah melakukan hal tersebut tetapi pihak developer hingga kini tidak membayarkan uang tanah yang dibeli.
Akar Permasalahan
Berdasarkan keterangan dari unggahan video memomedsos, pemilik lahan menutup jalan masuk perumahan di Kampung Sirnagalih sebagai langkah tegas kepada pihak delelopernya PT Gunung Cupu per tanggal Kamis (30/06/2022).
Diketahui jika pihak developer membeli lahan seluas 2.700 meter persegi dari milik Thomas Josep Gunawan dengan sertifikat atas nama istrinya (alm) Lianawati. Pada tahun 2010 pihak developer baru membayar tanah seluas 1.200 meter.
Sementara, pihak developer PT Gunung Cupu membantah jika selama ini tidak ada upaya dari perusahaannya untuk membayar. Perusahaan sudah mencoba melakukan mediasi dengan pemilik lahan mengenai pembayaran tetapi belum ada kesepatan pembayaran hingga kini.
PT Gunung Cupu sendiri meminta pembayaran dilakukan ketika kondisi perusahaan normal. Namun, pemilik lahan tidak menyetujui hal tersebut.
Unggahan video adu mulut antara seorang warga dan pemilik lahan yang menutup jalan masuk perumahan menuai berbagai komentar dari warganet.
"Lagian bisa-bisanya belum bayar, ya suka-suka yang punya tanahlah, kalau dibawa ke hukum juga, enggak guna," komentar warganet.
"Yang ngevidioin sekolah enggak? Dimana-mana yang punya tanah, punya hak dengan tanahnya jika belum jadi pemilik orang lain," tanggapan yang lain.
"Untung enggak dibuldoser jalannya biar jadi sawah lagi," sahut lainnya.
"Ya begitulah developer, rumahku sudah lunas saja 2 tahun enggak jadi-jadi sertifikatnya, diancam dulu baru diurus," ujar warganet yang lain.