Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video curhatan seorang wanita yang mengaku dihamili polisi tetapi malah disuruh menggugurkan kandungannya. Video curhatan dari wanita tersebut diunggah ulang oleh banyak akun media gosip, salah satunya akun Instagram @seputar_selebriti, Jumat (09/12/2022).
Dalam unggahan videonya, wanita itu memperlihatkan beberapa momen perjalanan kisah cintanya dengan seorang oknum polisi. Diduga oknum polisi ini bertugas di Polres Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Rayakan Anniversary di Pengungsian Korban Gempa Cianjur, Warganet: Gemas Banget
"Oknum polisi yang diduga bertugas di Polres Kepulauan Seribu disebut hamili pacar dan lari dari tanggung jawab." caption unggahan akun Instagram @seputar_selebriti dikutip Yoursay.id, Jumat (09/12/2022).
Wanita tersebut menampilkan foto dirinya dan sang pacar (oknum polisi) sedang merayakan ulang tahun salah satu dari mereka. Terlihat jelas pacar dari wanita itu mengenakan seragam kepolisian.
Wanita ini juga menunjukkan hasil tes pack dua garis. Ia pun membagikan hasil pemeriksaan USD kandungannya.
Sebagai bukti, ia membongkar isi chat dirinya dengan oknum polisi tersebut. Ada satu pesan yang memiliki makna tersirat dilontarkan oleh oknum polisi itu kepada pacarnya.
"Gue mau ngejalanin asal anak itu ilang," tulis oknum polisi.
"Gue ingetin nih semua kata2 lu ya wkwkwkw," balas wanita ini.
Ia meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya tersebut kepada oknum polisi yang tak lain sang pacar. Namun, respons dari oknum polisi ini tak sesuai dengan harapannya.
"Yauda klo km mau tanggung jwb ya tanggung jwb lah action jgn diem aja, kn anak km jg hidup makin lama aku makin keliatan. Gak bisa kaya gn trs," ungkap wanita itu.
"Kan aku bilang selesain. Lah yg..... Bisa ya. Giliran ditanya ga mau dijawab wkwk," respons oknum polisi.
"Gak bisa, aku gak mau gu***" sahutnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Bongkar Seserahan Ryan Dono untuk Yessy, Ternyata Ada Emas Senilai Puluhan Juta!
Diketahui jika korban bernama Anggita. Ia dalam video viral tersebut juga menandai sejumlah nama pejabat kepolisian.
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih Kepala Kepolisian RI kapoldametrojaya Polres Kepulauan Seribu,” tulis Anggita di akun TikTok miliknya agitas.s pada Kamis (8/12/22).