Mahfud MD memberikan usulan untuk penanganan kekacauan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Digital Komisi Pemilihan Umum (KPU). Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 ini menyarankan agar dilakukan audit forensik terhadap sirekap.
"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dgn dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU." cuit Mahfud MD pada Selasa (20/2/2024).
BACA JUGA: PDIP Bicara soal Peluang Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Ini Kata Jokowi
Namun, audit forensik ini diusulkan Mahfud MD untuk ditangani oleh lembaga independen.
"Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang." ucapnya.
Menurutnya, usulan ini sesuai dengan saran dari masyarakat.
"Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut." pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi ketidaksesuaian antara C1 hasil perhitungan suara dengan Sirekap. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial tentang masalah itu.
BACA JUGA: Netizen Kuliti Identitas Orangtua Pelaku Bullying SMA Binus, Ada Artis Hingga Anggota DPR
"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu," kata Hasyim.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU untuk menghentikan sementara penayangan real count karena Sirekap bermasalah.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS