Nama Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menjabat lagi sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). Kembalinya Sahroni terjadi setelah sebelumnya ia sempat dinonaktifkan akibat polemik pernyataan kontroversial yang ramai diperbincangkan publik.
Peristiwa tersebut sempat membentuk citra negatif Sahroni di ruang digital. Isu ini berkembang luas di media sosial dan menjadi bahan diskusi publik, terutama di kalangan anak muda.
Secara struktural, kembalinya Sahroni merupakan hasil keputusan partai. Partai NasDem kembali menunjuknya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Dilansir dari Suara.com, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menyampaikan bahwa pengalaman dan rekam jejak Sahroni di Komisi III menjadi pertimbangan utama partai. Sahroni dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat di sektor hukum.
Saan juga menjelaskan bahwa Sahroni dianggap sebagai sosok paling mumpuni karena telah memimpin Komisi III DPR RI selama dua periode berturut-turut. Pengalaman tersebut menjadi faktor utama dalam keputusan penunjukan kembali.
“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III,” ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), dilansir dari Suara.com.
Kembalinya Sahroni memicu perbincangan luas di ruang publik. Media sosial kembali menjadi arena diskusi antara pro dan kontra terkait etika komunikasi politik dan dinamika kekuasaan di parlemen.
Bagi generasi muda, kasus ini memperlihatkan bahwa politik tidak lagi hanya berlangsung di ruang sidang. Politik kini hadir langsung di linimasa, kolom komentar, dan ruang diskusi digital.
Figur publik kini tidak hanya dinilai dari jabatan, tetapi juga dari rekam jejak komunikasi dan citra digital. Setiap pernyataan memiliki dampak panjang terhadap persepsi publik.
Di sisi lain, keputusan ini juga menunjukkan kuatnya peran partai politik dalam menentukan struktur kekuasaan DPR. Mekanisme internal tetap menjadi faktor utama dalam pengisian jabatan strategis.
Sahroni sendiri menegaskan bahwa fokusnya tetap pada tugas legislatif. Ia ingin memastikan Komisi III DPR menjalankan fungsi pengawasan, hukum, dan keamanan secara profesional.
Fenomena ini mencerminkan wajah baru politik Indonesia. Anak muda tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor aktif dalam mengawasi, menilai, dan membentuk wacana politik nasional.